Malang (beritajatim.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Malang ini, terpaksa di hadiah timah panas dari petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku yang ditembak kakinya atas nama diamankan Anom Joko Wasito (34), warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Serta Sukamto (54), warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
“Para pelaku ini sebelumnya sering melakukan kejahatan serupa di 7 TKP berbeda. Saat hendak dilakukan upaya penegakan hukum, pelaku melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022).
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan tiga orang penadah. Antara lain, Hengki Fernando (26), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Marno Wiyanto (40) warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak. Dan Lutfi Anwar (58), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Kita memahami bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi salah satu kasus yang marak terjadi di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu atensi untuk bisa kita cegah dan kita ungkap,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubag Bungkol Spriprim Polri.

Kapolres menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas. Setiap kali beraksi, pelaku hanya bermodal kunci T.
“Saya mengimbau pada masyarakat dengan maraknya kasus pencucian khususnya kendaraan bermotor agar lebih waspada. Kunci stang kendaraan bermotor belum cukup untuk memberi keamanan kendaraan bermotor karena pelaku dengan mudahnya bisa mencongkel dengan menggunakan kunci T,” Ferli mengakhiri. (yog/ted)






