Ngawi (beritajatim.com) – Sebanyak lima orang telah diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi pasca meninggalnya pria di Desa Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan lima orang tersebut adalah istri Ahmad Romdon (47) yakni Anis Puji Lestari (35) dan putranya F (14), serta tiga orang tetangga.
“Total sudah lima orang yang kami periksa terkait kematian korban. Dari pihak keluarga dan tetangganya,” kata AKP Agung usai melakukan ekshumasi di TPU desa Sirigan, Senin (20/2/2023).
Disinggung soal istri Romdon yang kabarnya sudah ditahan, Agung tidak mau menerangkan secara detail. Dia mengatakan hal tersebut akan disampaikan bersamaan dengan penyampaian hasil ekshumasi atau pembongkaran makam. “Nanti kami beritahukan lebih lanjut. Ini masih proses penyelidikan dulu ya,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembongkaran-makam”]
Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga dibunuh. Adalah Ahmad Romdon (47) warga setempat, dia meninggal pada Sabtu (18/2/2023) pukul 05.00 WIB. Dia dicurigai meninggal dibunuh karena ada luka di bagian pelipis dan darah terus mengalir bahkan saat jenazah dimandikan.
Suyanto, Kades Sirigan membenarkan perihal dugaan pembunuhan tersebut. Awalnya, pihak keluarga mengaku jika pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru service benda elektronik itu meninggal karena terpeleset di kamar mandi dan pelipis terbentur sesuatu. Namun, desas desus dugaan pembunuhan mencuat usai warga melihat ada yang tidak beres dengan luka di kepala Romdon.
Karena itulah, pihak kepolisian langsung turun tangan. Penyidik Satreskrim Polres Ngawi dan Polsek Paron pun mendatangi lokasi dan memintai keterangan pihak keluarga dan dirinya sebagai kades. Dia pun menceritakan alasan mengapa kematian Romdan tidak dilaporkan pada polisi padahal ada luka di bagian kepala itu.
Yanto menjelaskan keseharian Romdon sebagai juru servis benda elektronik. Sementara istri Yanto yakni Anis Puji Lestari bekerja sebagai instruktur senam. Pasangan itu memiliki anak yang masuk duduk di kelas VII madrasah tsanawiyah (MTs). Kasus itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ngawi. Saat ini Anis sudah diamankan di Mako Polres Ngawi. (fiq/kun)






