Magetan (beritajatim.com) – Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, sebanyak 483 remaja yang tergolong Generasi Alpha (lahir antara tahun 2010 hingga 2025) terdeteksi mengalami gangguan mental. Data ini dikumpulkan melalui skrining kesehatan jiwa yang dilaksanakan di beberapa sekolah di Magetan.
Situasi ini mencerminkan peningkatan serupa yang terjadi di tingkat nasional. Berdasarkan survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang didukung Universitas Gadjah Mada (UGM), diketahui bahwa satu dari tiga remaja Indonesia berusia 10 hingga 17 tahun memiliki masalah kesehatan mental.
Dari survei tersebut, satu dari dua puluh remaja di kelompok usia tersebut dilaporkan telah didiagnosis mengalami gangguan mental setiap tahunnya. Masalah yang paling sering muncul meliputi fobia sosial, gangguan kecemasan, depresi, dan ADHD.
Dengan mengacu pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), sekitar 15,5 juta remaja di Indonesia diperkirakan mengalami masalah kesehatan mental, sementara 2,45 juta lainnya menghadapi gangguan yang lebih serius.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P) Dinas Kesehatan Magetan, Suwantiyo, menyampaikan bahwa tim kesehatan telah melakukan skrining di sekolah untuk mendeteksi gangguan jiwa sejak dini.
“Hasil skrining menunjukkan 483 remaja dengan gejala gangguan mental. Meski sebagian besar dari mereka tidak memerlukan penanganan khusus, ada beberapa kasus yang membutuhkan intervensi dari dokter spesialis jiwa,” ungkap Suwantiyo pada Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan bahwa salah satu penyebab utama masalah ini adalah penggunaan gadget berlebihan sejak usia dini, yang dapat memicu fobia sosial. Anak-anak cenderung menghindari interaksi sosial secara langsung, yang berpotensi memperburuk kondisi kesehatan mental mereka.
Langkah Preventif: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas Kesehatan Magetan bersama pemerintah daerah melaksanakan berbagai program edukasi dan kegiatan sosial yang bertujuan mengurangi risiko gangguan mental pada remaja. Suwantiyo menekankan pentingnya peran sekolah dalam memfasilitasi kegiatan fisik seperti olahraga, pramuka, atau bela diri sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget.
Selain itu, kader kesehatan di masyarakat aktif memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Suwantiyo menekankan bahwa isu kesehatan mental ini bukan hanya menjadi tantangan di Magetan, tetapi juga di seluruh Indonesia, yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
“Meningkatkan kesehatan mental generasi muda adalah kunci untuk memanfaatkan bonus demografi dan mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tegas Suwantiyo. [fiq/but]






