Probolinggo (beritajatim.com) – Pada tahun 2023, sebanyak 44 desa di Kabupaten Probolinggo telah mencapai status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Selain itu, 192 desa telah mencapai status maju, sementara 89 desa mencapai status berkembang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada 44 desa yang mencapai status mandiri sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut.
Rincian penghargaan ini mencakup 21 desa yang mandiri selama 1 tahun di tahun 2023, 7 desa yang mandiri selama 2 tahun berturut-turut di tahun 2022 dan 2023, 9 desa yang mandiri selama 3 tahun berturut-turut di tahun 2021, 2022, dan 2023, 2 desa yang mandiri selama 4 tahun berturut-turut di tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023, serta 5 desa yang mandiri selama 5 tahun berturut-turut di tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang telah membantu 325 desa di Kabupaten Probolinggo menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023. Kabupaten Probolinggo berhasil mencapai kategori maju dengan nilai 0,7484, melebihi target RPJMD Kabupaten Probolinggo sebesar 0,69.
“Hal ini menjadikan capaian Kabupaten Probolinggo sebanyak 44 desa menjadi kategori mandiri, 192 desa menjadi kategori maju dan 89 desa menjadi kategori berkembang. Hasil ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan sinergi dari para Kepala OPD terutama camat yang telah mendorong desanya untuk terus maju dan memperoleh hasil terbaik,” kata Fatkur.
Baca Juga: DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati
Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, menyatakan bahwa penyerahan penghargaan kepada 44 desa mandiri ini hanya sebagian kecil dari apresiasi Pemerintah Daerah kepada para kepala desa yang telah mencapai status mandiri melalui pemutakhiran IDM. Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Timbul mengungkapkan bahwa lima tahun lalu, Kabupaten Probolinggo masih memiliki 89 desa tertinggal, tetapi saat ini telah memiliki 44 desa mandiri, 192 desa maju, dan 89 desa berkembang. Sejak tahun 2021, Kabupaten Probolinggo juga tidak lagi memiliki desa tertinggal.
“Verval data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” jelas Timbul.
Kedepannya, Pemerintah Daerah akan terus bekerja untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan tingkat pendidikan, dan memperbaiki kesehatan masyarakat, terutama dalam mengurangi angka stunting. (ada/ted)






