Surabaya (beritajatim.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR lainnya membahas sejumlah hal saat bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu yang dibahas adalah wacana agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD. Apa kata anggota Wantimpres RI, Soekarwo?
Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo menjelaskan isi pertemuan dengan para pimpinan MPR tersebut.
“Jadi, tentang transformasi demokrasi, yaitu setelah dievaluasi sejak pemilihan langsung dilakukan 2005, ada yang kena kasus pidana kepala daerah. Ada 421 orang kepala daerah yang tertangkap KPK, karena masalah korupsi,” kata Pakde Karwo kepada wartawan usai menghadiri Hari Jadi ke-77 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Menurut Pakde Karwo, kepala daerah yang tertangkap KPK itu karena masalah korupsi. Kasus korupsi ini disinyalir dilakukan, karena biaya politik yang mahal.
“Apa sebabnya? Ternyata disinyalemen ongkos biayanya mahal. Bukan hanya itu, yang diusulkan partai-partai pun pemilihan tertutup, tidak terbuka lagi. Dipasang nomor satu, otomatis jadi kalau suaranya banyak,” jelasnya.
Namun, lanjut Pakde Karwo, Pilkada langsung dipilih oleh dewan baru sebatas pembahasan dan belum memunculkan keputusan baru.
“Jadi, sama-sama MPR, Wantimpres akan mengundang ahli-ahli perguruan tinggi dan pengamat dan dilibatkan dalam terobosan ini,” ujarnya.
Pakde Karwo mengatakan, pemilihan kepala daerah yang diwacanakan melalui dewan, itu di luar pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Prinsipnya, yang tidak diatur pasal 16 ayat 1 tentang Presiden, Wakil Presiden. Ini masih diskusi, bukan ketemu mengambil keputusan. Ini masih brainstorming. Kita masih mencari bentuk terbaiknya,” tegasnya.
Mantan Gubernur Jatim dua periode ini menambahkan, wacana ini digulirkan karena temuan kasus menonjol terkait korupsi kepala daerah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pakde-karwo”]
“Dikumpulkan kasusnya, terus yang menjadi empirik sebagai yang menonjol itu masuk ke dalam KPK jadi korupsi. Bukan itu saja, sebetulnya problem pemilihan DPR itu disinggung tertutup dan terbuka,” tandasnya.
Sekadar diketahui, wacana pengembalian Pilkada dengan mekanisme tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, saat ini tengah bergulir. Hal itu setelah pimpinan MPR bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dalam pertemuan itu disebutkan perlunya kajian ulang terhadap sistem demokrasi Indonesia. Karena, dalam beberapa tahun terakhir demokrasi yang diterapkan justru berdampak pada peningkatan korupsi, utamanya yang melibatkan kepala daerah. [tok/but]






