Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 408 warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik menerima SK remisi pada saat puncak peringatan HUT RI ke 76 yang digelar di halaman Pemkab Gresik, Selasa (17/08/2021).
Remisi diberikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) didampingi Kepala Rutan Banjarsari Cerme, Aris Sukariyadi kepada empat perwakilan warga binaan.
Dihadapan salah satu warga binaan, Gus Yani meminta agar lebih baik lagi sebelum bebas dan berbaur dengan masyarakat seperti sedia kala.
“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja,” pesan Bupati Gresik Gus Yani kepada M. Yunus salah seorang warga binaan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”rutan-banjarsari”]
Selain ada pemberian remisi, Gus Yani juga menyerahkan piagam penghargaan Presiden Jokowi, Satya Lencana Karya Satya kesetiaan 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada 370, yang diwakili oleh 6 orang aparatur sipil negara (ASN) Gresik.
Upacara peringatan HUT RI kali ini dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Peserta upacara juga dibatasi yang semula diikuti 75 orang. Tapi ditengah pandemi covid-19 hanya diikuti 38 orang.
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) juga hadir di puncak HUT RI ke 76. (dny/ted)






