Surabaya (beritajatim.com) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan penjualan motor hasil kejahatan (ilegal) dengan gudang penyimpanan yang berada di Nganjuk beberapa waktu lalu. Dari ungkap kasus itu, empat orang yang masih dirahasiakan identitasnya oleh pihak kepolisian ditetapkan menjadi tersangka.
“Sementara empat orang kita amankan. Namun, kita terus melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edt Herwiyanto.
Edy menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara sepeda motor yang ada di gudang Nganjuk itu berasal dari hasil kejahatan pencurian dan penggelapan. Seluruh motor yang sudah di ‘mutilasi’ itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan yang sah. Para pelaku mayoritas mendapatkan sepeda motor tersebut dari media sosial.
“Rata-rata (motor) tidak disertai surat-surat. Mereka mengaku beli dari media sosial atau marketplace. Namun, juga ada yang langsung bertemu dengan penjual,” terang Edy.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ungkap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, pihak kepolisian akan menetapkan tersangka baru apabila ada temuan-temuan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, Setelah membongkar gudang kendaraan hasil kejahatan di Sukodono, Sidoarjo, Polrestabes Surabaya kembali menemukan tempat yang serupa di Nganjuk. Total sementara, ada 360 unit kendaraan jenis sepeda motor yang ada di lokasi tersebut.
“Kita dengan Kapolres Nganjuk melakukan pengembangan kemarin TKP yang di Surabaya, ini dapat di Baron, Nganjuk,” katanya dalam video di media sosial pribadi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Sebanyak 360 unit kendaraan di gudang tersebut yang telah dibongkar mesin hingga rangkanya. Para pelaku memilah-milah spare part motor yang telah dibongkar. Hasil dari ‘mutilasi’ kendaraan itu lalu dijual oleh pelaku di marketplace. Tampak di video, beberapa sparepart sudah dalam kondisi dibungkus paket dan siap dikirim.
“Kita akan kembangkan terus, untuk awal kendaraannya, jumlah rillnya, mudah-mudahan bisa terdata, kendaran apa saja yang sudah dimutilasi,” sebutnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan memburu para penadah. Sebab mereka disebut sebagai biang dari kasus pencurian yang terjadi di beberapa wilayah.
“Kita akan terus memburuh penadah-penadah ranmor ini, karena mereka ini biangnya curanmor juga. Gudang -gudangnya kita bongkar semua,” ungkap Lutfie.
Dari keterangan yang didapat dari pelaku, mereka mendapat kendaraan motor dari hasil kejahatan pencurian dan penggelapan dari sejumlah kota di Jawa Timur. Seperti, Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto. Untuk membongkar satu sepeda motor, pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu dua jam. (ang/aje)






