Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 39 kepala sekolah di lingkup SD dan SMP Negeri Kabupaten Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan penugasan dan mutasi. SK tersebut diserahkan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Dari jumlah tersebut, 10 Kepala Sekolah mendapat perpanjangan masa tugas, sementara 29 lainnya dimutasi ke sekolah baru.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan proses mutasi dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
“Kami pastikan tidak ada permintaan apapun dari saya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, abaikan saja. Jalankan saja amanah sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Gus Barra juga menekankan pentingnya peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin strategis di satuan pendidikan. Ia berharap para kepala sekolah mampu membawa institusinya menjadi lebih maju dan berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Mojokerto menganggarkan renovasi gedung.
“Tahun ini, anggarannya sekitar Rp15 miliar untuk merenovasi 46 sekolah yang mengalami kerusakan. Ada tiga pesan penting yang ingin saya sampaikan yakni menjaga sinergi di lingkungan sekolah, memanfaatkan teknologi dalam manajemen pendidikan, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bersama antara Kemendikbud Ristek, Kemendagri, dan BKN.
“Total 39 Kepala Sekolah hari ini menerima SK dan akan bertugas di berbagai sekolah negeri se-Kabupaten Mojokerto,” ujarnya. [tin/aje]






