Pasuruan (beritajatim.com) – Minimnya tenaga pengajar yang menjadi guru penggerak di Kota Pasuruan telah mengakibatkan puluhan sekolah negeri di wilayah tersebut tidak memiliki kepala sekolah definitif. Kendati ada beberapa posisi jabatan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP yang masih kosong, jumlah guru penggerak yang ada tidak mencukupi untuk mengisi kebutuhan tersebut.
Saat ini, sekitar 30 posisi kepala sekolah di SD dan SMP masih diisi oleh pelaksana tugas. Namun, kebijakan pemerintah pusat menetapkan syarat bahwa salah satu kualifikasi menjadi kepala sekolah adalah menjadi guru penggerak. Ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya di mana calon kepala sekolah harus melewati pelatihan (diklat).
“Ketika seseorang menjadi guru penggerak, mereka dapat diangkat menjadi kepala sekolah, termasuk jabatan pengawas juga harus berasal dari guru penggerak,” ungkap Lucky Danardono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.
Lucky mengakui bahwa hingga saat ini, jumlah guru penggerak di Kota Pasuruan masih terbatas dalam hal kuantitas. Banyak dari para guru yang enggan mengambil bagian dalam program pendidikan kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Inilah sebabnya mengapa jumlah guru penggerak yang ada saat ini sangat terbatas. “Saat ini kami hanya memiliki 50 guru penggerak. Disparitas antara guru penggerak di SD dan SMP juga signifikan,” jelasnya.
Para pendidik baru-baru ini mulai aktif mendaftar sebagai guru penggerak pada angkatan ke-6, padahal sekarang sudah pada angkatan ke-10. “Jadi kita sudah tertinggal cukup jauh,” ungkapnya.
Lucky menyebutkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi kurangnya minat dari para pendidik untuk menjadi guru penggerak. Salah satu alasannya adalah mereka mungkin sudah merasa nyaman dengan situasi saat ini. Bahkan, pola pendidikan yang dijalani selama pandemi turut mempengaruhi minat tersebut. “Ada banyak faktor yang memengaruhi motivasi mereka,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong lebih banyak pendidik untuk mengambil bagian dalam program guru penggerak. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru penggerak yang semakin meningkat. Proses untuk menjadi guru penggerak melibatkan beberapa tahap, termasuk tahap seleksi. Jika berhasil lolos, ada beberapa langkah lagi yang harus diikuti hingga mendapatkan sertifikat guru penggerak. “Namun, motivasi harus ditingkatkan. Secara praktis, kami perlu sedikit mendorong mereka untuk mendaftar terlebih dahulu,” tambahnya. (ada/kun)
BACA JUGA: Kurir Sabu Asal Sidoarjo Ditangkap Polres Pasuruan






