Kediri (beritajatim.com) – Tiga Pondok Pesantren (Ponpes) milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kota Kediri, Jawa Timur ini telah dilengkapi dengan Pos Kesehatan Pesantren atau Poskestren. Keberadaan Poskestren ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan para santri dan seluruh warga pesantren.
Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto membeberkan, tiga ponpes tersebut antara lain, Pondok Pesantren (PP) LDII Nurul Huda Al Mansyurin, PP LDII Al Hasun dan PP LII Nurul Hakim Al Fattach. Pendirian poskestren di ponpes ini sendiri merujuk pada tiga hal.
“Pertama ada riwayat muslim, bahwa orang mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah daripada yang lemah, untuk mewujudkan kekuatan itu harus sehat,” terang Agung disela-sela pembukaan Rapat Orientasi Pendampingan Poskestren 2024 di Aula Ponpes Nurul Huda Al Mansyurin Lingkungan Kresek RT 02 RW 01 Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Masih Agung, kebijakan kedua tentang poskestren adalah Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang fungsi pesantren sebagai penyelenggara pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal pemberdayaan masyarakat tersebut adalah pendirian poskestren yang didalamnya mengelola bidang kesehatan.

“Kebijakan ketiga adalah 8 klaster pengabdian LDII untuk bangsa, salah satunya bidang kesehatan. Ini menyangkut SDM (Sumber Daya Manusia), kita menyiapkan generasi yang sehat. Bagaimana nanti kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045 kalau tidak sehat,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Agung, LDII sengaja mengisi peringatan HUT ke-79 RI ini dengan kegiatan positif berupa Orientasi Pendampingan Poskestren 2024. Dia berharap melalui kegiatan tersebut, kesehatan para santri bisa semakin ditingkatkan melalui pengawalan, pendampingan dari Dinkes dan Kemenag dalam penanganan warga pesantren yang sedang sakit.
Melalui orientasi pendampingan poskestren ini, Emi Widyastuti selaku Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri ingin memberikan penguatan terhadap kader kesehatan yang melakukan pembinaan terhadap para santri. Tujuan lainnya untuk melihat sejauh mana pelaksanaan poskestren tersebut, apakah sudah berkelanjutan dengan baik atau belum.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat pesantren bisa lebih sehat. Selain itu, pesantren juga bisa melakukan mapping terhadap kesehatan warganya dan jenis-jenis penyakit yang dialami untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelas Emi.
Menurut Emi, sesuai dengan ketentuan, setiap poskestren idealnya ada 10 petugas. Mereka berasal dari kader kesehatan dari puskesmas setempat dan warga pesantren yang sudah dibekali pembinaan bidang kesehatan. Jumlah petugas tersebut sebenarnya juga tergantung oleh besar dan kecilnya kapasitas masing-masing pesantren.
Terpisah, Ahmad Rofiudin Faruq, selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Kota Kediri mendukung program poskestren tersebut sebagai bagian dari unsur pesantren yang tertuang dalam UU No 18 Tahun 2019. Pihaknya bersyukur karena saat ini sudah ada 55 lembaga pesantren di Kota Kediri yang kesemuanya sudah memiliki poskestren.
“Dengan kegiatan ini, kita berharap santri tidak hanya berpengatahuan tentang ilmu agama dan menelaah kitab kuning, tetapi mereka diharapkan bisa menerima pengatahuan untuk disampaikan kepada masyarakat. Sehingga para santri selama berpendidikan di pesantren bisa mendidik diri jasmani dan rohani dan memiliki pengetahuan yang bagus tentang kesehatan. Sehingga saat lulus mereka bisa ikut memberi edukasi kepada masyarakat luas,” terangnya.
Kemenag Kota Kediri berharap seluruh ponpes menerima program poskestren Dinas Kesehatan tersebut. Selain diterima dengan baik, juga harus ditindaklanjuti dan ditingkatkan. [nm/but]






