Surabaya (beritajatim.com) – Tiga Bandit curanmor yang ditembak oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ternyata baru saja menikmati udara bebas. Dari data kepolisian, ketiga pelaku berinisial DH (25) warga Bubutan, SA (33) warga Pabean Cantikan, dan MA (26) warga Benowo itu baru saja keluar penjara secara bersama-sama.
Tersangka DH dan MA pernah ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Sukolilo pada tahun 2021. Mereka lantas menjalani hukuman satu tahun dan keluar penjara pada tahun 2022. Sementara SA pada tahun 2019 pernah diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena penyalahgunaan narkotika. Dua tahun kemudian pada 2021 ia dinyatakan bebas.
Pada tahun 2022 ketiga pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Gresik karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga tahun menjalani masa tahanan, mereka bertiga bebas pada tahun 2025.
Bukannya kapok, mereka malah kompak mencuri lagi di berbagai kota di Gerbang Kertasusila. Khusus di Kota Pahlawan, mereka berhasil menggondol 10 sepeda motor dalam kurun waktu Mei – Juni 2025.
“Jadi memang mereka sudah sering keluar masuk penjara. Mencuri ini sebagai pekerjaan utama mereka untuk mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Sabtu (19/7/2025).
Edy menjelaskan, 10 lokasi di Surabaya yang pernah disatroni oleh ketiga pelaku adalah Jalan Darmokali, Jalan Kutisari Selatan sebanyak dua kali, Jalan Candi Lontar, Jalan Wonorejo Selatan, Jalan Menanggal, Jalan Lidah Kulon, Jalan Klakah Rejo, dan Jalan Kebraon.
“Kalau dilihat dari sebaran lokasinya, mereka bergerak secara acak dan hunting itu berputar-putar Surabaya. Mereka juga bandit curanmor yang berpengalaman karena tidak jarang dalam satu lokasi langsung ambil dua motor seperti yang di Jalan Darmokali itu,” tutur Edy.
Pria yang juga ayah dari Walikota Kediri itu menambahkan saat ini anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu satu pelaku anggota komplotan yang masih buron berinisial R. Pihaknya juga masih mendalami penadah yang menerima hasil curian dari komplotan ini.
“Kita masih dalami terus kasus ini. Termasuk memburu salah satu anggota komplotan yang masih buron berinisial R, lalu juga penadahnya masih kita dalami ke mana dan siapa yang membeli sepeda motor hasil curian dari ketiga pelaku,” tegas Edy.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti menyampaikan Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk menekan angka kasus curanmor demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Namun, Rina juga meminta agar masyarakat bisa bersinergi dengan cara tidak memberi ruang untuk menjadi korban kejahatan.
“Kami himbau masyarakat juga waspada dan tidak lalai terhadap kendaraannya. Lalu sebisa mungkin kendaraan dilengkapi dengan kunci ganda. Di pemukiman padat penduduk, diharapkan ada portal-portal yang berguna untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” pungkas Rina. (ang/ian)






