Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 28 dari total sebanyak 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, merupakan TPS Khusus yang tersebar di berbagai titik di wilayah setempat.
“Total TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.448 titik, sebanyak 28 TPS di antaranya merupakan TPS Khusus,”kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pamekasan, Fathor Rahman, Rabu (14/2/2024).
Kedua TPS Khusus tersebut merupakan TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas Pamekasan, serta TPS Khusus Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai titik di Pamekasan.
“Dari 28 TPS Khusus ini, sebanyak 8 TPS merupakan TPS Lapas. Sedangkan 20 TPS lainnya merupakan TPS Khusus Pondok Pesantren di Pamekasan,” ungkapnya.
Dari total TPS tersebut, terdapat sebanyak 17.136 personel Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tiap TPS, ditambah sebanyak 4.896 linmas, tiap TPS dua orang linmas.
Sementara untuk total pemilih terdapat sebanyak 676.308 orang yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sekalipun diprediksi akan ada tambahan dalam DPT Tambahan (DPTb), sekalipun tidak banyak. [pin/kun]






