Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto memberikan penjelasan resmi terkait bahaya mengonsumsi telur infertil atau Hatching Egg (HE), menyusul kasus pencurian yang menyasar 2.400 butir telur bebek infertil di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, yang menegaskan bahwa telur jenis ini dilarang dijual dan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat. Klarifikasi ini muncul karena sebagian masyarakat masih mengira telur infertil aman untuk dijadikan konsumsi harian.
Sebelum adanya klarifikasi tersebut, aksi pencurian yang menghebohkan terjadi di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 2.400 butir telur bebek, yang merupakan telur infertil dengan nilai kerugian sekitar Rp3 juta, raib digondol komplotan pencuri. Aksi nekat yang terekam kamera CCTV tersebut dilakukan oleh para pelaku yang datang menggunakan mobil dan beraksi dua kali dalam satu malam.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, melalui Penanggung Jawab Gizi, menyampaikan bahwa telur infertil yang berasal dari peternakan pembibitan (Hatching Egg) memiliki risiko tinggi.
“Telur HE punya masa simpan yang sangat pendek. Kalau sudah keluar dari inkubator, cepat busuk dan sangat mudah terkontaminasi bakteri seperti Salmonella. Sebagian telur fertil yang gagal menetas dapat mengandung embrio mati yang mempercepat proses pembusukan sehingga tidak layak konsumsi,” jelasnya, Rabu (3/11/2025).
Lebih lanjut, Dinkes Kabupaten Mojokerto juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi bahaya dari kontaminasi zat kimia. Zat kimia tersebut disemprotkan pada cangkang telur di beberapa peternakan pembibitan sebagai upaya menekan pembusukan.
“Jika cangkang yang disemprot bahan kimia tidak dicuci sebelum dipecahkan, bahan tersebut dapat masuk ke dalam telur dan menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang,” tambahnya.
Karena berbagai risiko keamanan pangan tersebut, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 melarang keras telur infertil atau HE dijual sebagai telur konsumsi. Selain faktor kesehatan, aturan tersebut juga diterapkan untuk mencegah persaingan harga yang tidak sehat di pasaran, sebab telur infertil dijual dengan harga yang lebih murah.
“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli telur, terutama yang dijual dengan harga sangat murah. Kepada warga agar memeriksa kondisi fisik telur dan selalu mencucinya sebelum dipecahkan untuk meminimalkan risiko kontaminasi,” tegasnya. [tin/beq]






