Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 205 penerima Bantuan Subsidi Upah di Ponorogo belum melakukan pencairan. Padahal, masa pencairan akan berakhir pada 20 Desember 2022 nanti.
“Masa pengambilan BSU sampai tanggal 20 Desember 2022 nanti, masih ada 200-an orang yang belum mengambil di Kantor Pos Ponorogo,” ujar Eksekutif Manajer Kantor Pos Ponorogo, Eko Ari Bowo, Kamis (15/12/2022).
Bantuan sebesar Rp600 ribu ditujukan bagi warga yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Sementara, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kantor Pos Ponorogo per Kamis, 15 Desember 2022, tercatat penerima BSU di Bumi Reog sebanyak 9.874 orang. Dari jumlah itu, masih ada 205 orang yang belum mengambil BSU.
“Kita lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan pencairan,” katanya.
Eko pun mengaku tidak tahu apa alasan dari ratusan warga penerima belum melakukan pencairan. Padahal, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemberitahuan terhadap yang bersangkutan.
Mulai dari menyurati kepada penerima sesuai alamat di KTP. Membuat pengumuman di banner dan sosial media (sosmed), hingga memberikan pemberitahuan lewat aplikasi pesan WhatsApp.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ponorogo”]
“Kita sudah surati hingga pemberitahuan lewat wa blast kepada yang bersangkutan. Semoga dengan sisa waktu pencairan ini, Kantor Pos bisa semaksimal mungkin melakukan pencairan BSU,” katanya.
Eko menambahkan, awalnya tenggat waktu pengambilan BSU ini ditetapkan 11 Desember lalu. Kemudian ada intruksi diperpanjang hingga tanggal 20 Desember nanti.
Jika bantuan uang itu akhirnya tidak diambil, kata Eko, Kantor Pos Ponorogo, akan mengembalikan jumlah bantuan yang belum diambil ke kas negara.
“Persyaratan pengambilan sebenarnya juga cukup mudah. Penerima datang sendiri langsung ke Kantor Pos dengan membawa KTP. Jika dana bantuan tidak diambil penerima, ya uangnya kita kembalikan ke kas negara,” pungkasnya. [end/beq]






