Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep hingga saat ini telah tersebar di 27 kecamatan. Tetapi, belum semua SPPG beroperasi
Berdasarkan data yang ada, terdapat 26 SPPG yang telah aktif memberikan layanan MBG di wilayah daratan maupun kepulauan. Sebagian lainnya belum beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan dapur.
Total keseluruhan SPPG di Sumenep berjumlah 46. Namun dari jumlah tersebut, ternyata baru 20 SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kalau yang mengajukan SLHS sekitar 45 SPPG. Tapi yang dinyatakan memenuhi syarat baru 20 SPPG. Yang lainnya masih dalam proses,” kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes P2KB Sumenep, Mulyadi, Senin (24/11/2025).
SLHS diterbitkan untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi konsumen dari risiko penyakit akibat proses produksi MBG. “Prosedur SPPG mendapatkan SLHS mencakup inspeksi lingkungan, kelengkapan dapur, pelatihan penjamah makanan, hingga pemeriksaan sampel pangan di laboratorium,” terang Mulyadi.
Mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2024, proses pengajuan hingga penerbitan SLHS membutuhkan waktu sekitar 14 hari.
“Setiap penjamah makanan di SPPG itu wajib mengikuti enam modul pelatihan, dan minimal 50 persen dari total penjamah di tiap SPPG harus bersertifikat. Setelah semuanya memenuhi standar dan lulus uji, barulah SLHS bisa diterbitkan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep, M. Kholilur Rahman menjelaskan, proses distribusi MBG belum sepenuhnya merata karena pembangunan dapur di setiap SPPG tidak seragam.
“Ada dapur yang masih 50 persen, ada yang sudah 80 persen. Tergantung kesiapan mitra menyiapkan sarana dan prasarana sebelum verifikasi administrasi dan kelayakan dilakukan,” ujarnya. [tem/beq]






