Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyerahkan sebanyak 2.058 remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas I Malang dan Lapas Wanita Sukun Malang di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
16 diantaranya langsung menghirup udara bebas. Penyerahan ini dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas I A Malang, Sabtu (17/8/2024).
Remisi ini diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Diharapkan momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ujar Iwan.
Iwan berpesan kepada para narapidana yang bebas agar menaaati aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat sehingga menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat. “Saya harap saat kembali ke masyarakat, merka dapat turut berkontribusi untuk pembangunan di Kota Malang pada segala lini kehidupan,” ujar Iwan.
Sedangkan untuk narapidana yang telah memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana agar senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
Sementara Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Besaran remisi yang diberikan antara 1 bulan sampai dengan 6 bulan.
“Rincian perolehan remisi yakni RU I sebanyak 2.031 orang, RU II sebanyak 27 orang. Untuk RU II langsung bebas sebanyak 16 orang,” ujar Akbar. (luc/kun)






