Malang (beritajatim.com) – Petugas Lapas Malang menemukan narkotika jenis sabu, ganja dan pil dari makanan tempe yang akan dikirim untuk warga binaan. Makanan itu dikirim oleh seorang perempuan berinisial D (40 tahun) sekitar pukul 10.45 WIB pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Penggagalan dilakukan petugas kami melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
Heri menuturkan, bahwa narkoba itu diselundupkan dengan dicampur sayur tempe. Petugas curiga dengan bentuk tempe yang tidak wajar. Mereka kemudian mencoba membelah tempe dan ternyata ditemukan narkoba.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
“Saat diiris, tempe tersebut tidak layaknya tempe pada umumnya. Tempe itu keras dan anggota kami mencurigai. Ada kantong plastik kecil (di dalam tempe). Isinya sabu, ganja dan dua pil,” ujarnya.
Heri menyebut bahwa keberhasilan membongkar upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas buah dari kejelian petugas di lapangan. Dia berharap para petugas Lapas terus berkomitmen dan cermat dalam mengantisipasi kasus serupa kembali terjadi.
“Keberhasilan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggeledah. Saya harap semua petugas senantiasa waspada lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam lapas,” paparnya.
Usai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam Lapas. Mereka melakukan kordinasi dengan Polresta Malang Kota agar menindallanjuti temuan ini. “Kami langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan mengamankan barang bukti serta pelaku untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (luc/kun)






