Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 15 pasangan kumpul kebo terjaring razia rumah kos yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polres Blitar Kota, serta TNI. Para remaja tersebut ditangkap petugas dari 5 rumah kos yang berbeda.
Saat dirazia puluhan remaja tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah meski telah tinggal sekamar. Puluhan remaja ini diangkut petugas ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan.
“Ini tadi razia di beberapa kos-kosan khususnya wilayah Sananwetan dan Kepanjenkidul, kita mendapati 15 pasang tanpa surat nikah dan satu penjual miras,” Ungkap Bripka Sigit, Danru Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota.
Razia ini digelar petugas gabungan pada Minggu (8/12/2024) dini hari. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya prostitusi di wilayah Kota Blitar. Sebenarnya razia ini sudah sering dilakukan oleh petugas gabungan.
Namun nampaknya para remaja ini tidak jera dan terus mengulangi aktivitasnya yakni kumpul kebo. Terbukti dengan semakin banyaknya jumlah pasangan kumpul kebo yang terjaring razia.
“Untuk penghuni kos yang terjaring di data di Satpol PP dan dimintai keterangan,” imbuhnya.
Selain menangkap puluhan pasangan kumpul kebo, petugas gabungan juga menyita 7 botol minuman keras oplosan. Ada pula 1 jerigen berisi arak yang juga akan diedarkan oleh salah satu warga.
“Jadi untuk Miras yang diamankan 1 jerigen isi 30 liter dan 7 Botol aqua besar isi miras,” bebernya.
Diharapkan dengan penggencaran razia ini, kondusifitas lingkungan Kota Blitar bisa terjaga. Selain itu ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan rumah kos yang saat ini jumlah terus bertambah setiap waktu. [owi/suf]






