Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Tuban dan menemukan Minyakita dalam kemasan botol tidak sesuai takaran 1 liter, Kamis (20/3/2025).
Sidak ini dipimpin oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polres Tuban bersama Metrologi Tuban. Petugas mengambil sampel Minyakita dari tiga toko berbeda di dalam Pasar Baru Tuban.
Pada toko pertama, milik CV. Condro Dua, kemasan Minyakita dalam standing pouch yang berisi 1 liter terbukti sesuai saat diuji dengan gelas ukur.
Namun, di toko kedua, kemasan Minyakita dalam botol yang diproduksi oleh CV. Aneka Sawit Sukses Sejahtera, Surabaya, hanya berisi sekitar 950 mililiter. Hal serupa ditemukan di toko ketiga, di mana kemasan botol Minyakita yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah, hanya berisi sekitar 940 mililiter.
Menanggapi temuan ini, Kanit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Tuban, IPTU Gagah Ananda Faisal, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menerima informasi awal adanya dugaan kemasan Minyakita yang takarannya tidak sampai 1 liter, sehingga hari ini kami melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar,” ujar Gagah Ananda Faisal.
Ia menegaskan bahwa dari hasil sidak, beberapa kemasan telah sesuai takaran, namun banyak juga yang tidak, terutama yang dalam bentuk botol.
“Karena ada ketidaksesuaian itu, maka kami akan melakukan tindak lanjut dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tegasnya.
Gagah juga meminta para penjual untuk lebih teliti dalam memeriksa takaran produk yang dijual. Pihaknya akan memanggil pihak produsen untuk mengklarifikasi temuan ini.
Sementara itu, terkait harga Minyakita, sebagian besar masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Namun, di dua toko, yakni milik Bambang dan Nopi, harga eceran melebihi HET. Minyakita di toko Bambang dijual Rp16.500 per liter, sedangkan di toko Nopi dijual Rp17.500 per liter. [ayu/beq]






