Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 1.706 mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Mereka yang mendapatkan beasiswa ini merupakan mahasiswa ber-KTP Kabupaten Blitar serta sedang aktif kuliah.
Nilai beasiswa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk setiap mahasiswa mencapai Rp3 juta rupiah. Beasiswa ini pun diharapkan bisa meringankan beban kuliah mahasiswa.
“ Jadi bantuan ini jangan buat foya-foya atau membeli barang yang tidak perlu, misalnya jangan untuk beli hp baru, skin care atau kebutuhan lain di luar kebutuhan kuliah.” pesan Bupati Blitar, Rini Syarifah saat memberikan bantuan beasiswa, Senin (26/8/2024).
Mereka yang mendapatkan beasiswa ini dinilai telah memenuhi syarat yang diwajibkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Adapun syarat yang ditetapkan oleh Pemkab Blitar adalah mahasiswa tersebut harus memiliki nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) sekurang-kurangnya 3,0 untuk yang berkuliah di perguruan tinggi negeri bagi PTN Jurusan eksakta.
Sementara untuk mahasiswa PTN non jurusan eksakta wajib memiliki IPK minimal 3,25. Sedangkan untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta harus memiliki IPK minimal 3,5.
Selain beasiswa berprestasi, Pemkab Blitar juga memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Setiap mahasiswa kurang mampu mendapatkan beasiswa sebesar Rp.2.790.000.
Penerima bantuan ini telah lolos verifikasi berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 149 Tahun 2022. Skema penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer via buku tabungan BPD Jatim tanpa ada potongan sepeserpun.
“Hadirnya bantuan pendidikan ini sebagai wujud komitmen kami dalam melaksanakan Jaminan Pendidikan Masyarakat Kabupaten Blitar. Karena pendidikan saat ini menjadi fokus utama dalam upaya pengembangan SDM yang terampil, produktif, dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.” ucap orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut. [owi/aje]






