Mojokerto (beritajatim.com)– Sebanyak 1.344 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Mojokerto telah resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Para petugas ini nantinya akan bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, menyatakan bahwa pelantikan KPPS dilaksanakan di tiap kelurahan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
“Ada sebanyak 1.344 KPPS yang dilantik,” ungkap Yahya, Jumat (8/11/2024).
Setelah pelantikan, petugas KPPS langsung menerima bimbingan teknis dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS masing-masing. Mereka akan bertugas di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS yang nantinya akan menjalankan tugas utama dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Tugas KPPS meliputi penghitungan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara. Untuk honorarium, Ketua KPPS mendapatkan Rp900 ribu dan anggota Rp850 ribu. Di Mojokerto terdapat 192 TPS, termasuk dua TPS tambahan khusus di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 105.313 pemilih,” tambah Yahya.
Pada Pilwali Mojokerto 2024 ini, terdapat dua pasangan calon yang berkompetisi. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Junaedi Malik dan Chusnun Amin, sementara pasangan nomor urut 2 adalah Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi.
Dengan pelantikan petugas KPPS, KPU Kota Mojokerto berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar hingga proses penghitungan suara dan pelaporan hasil akhir. [tin/beq]






