Surabaya (beritajatim.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat pada Wulan Kapitu 2025.
Dalam pengumuman resmi nomor PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025, Kepala Balai Besar,
Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa pembatasan ini dilakukan dalam rangka menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger.
Di mana pada saat itu mereka menjalankan ritual puasa mutih dan Megeng (Pati Geni) sebagai bagian dari tradisi sakral mereka.
Jadwal Penutupan Kawasan
Penutupan akses kawasan wisata Kaldera Tengger meliputi:
Tanggal Penutupan: 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB
Tanggal Pembukaan: 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB
Selama periode tersebut, seluruh akses kendaraan bermotor menuju Kaldera Tengger akan ditutup, kecuali untuk keperluan darurat (emergency). Masyarakat, pelaku jasa wisata, dan wisatawan diminta untuk tidak melakukan kunjungan maupun aktivitas yang mengganggu kekhidmatan ritual adat.
Area yang Masih Dibuka
Meski Kaldera Tengger ditutup, wisatawan tetap dapat mengunjungi beberapa kawasan yang tidak terdampak pembatasan:
1. Ranu Regulo
Akses melalui pintu masuk dari wilayah Malang dan Lumajang.
2. Batas Kendaraan Bermotor
Dari arah Pasuruan: Hingga pintu masuk Wonokitri.
Dari arah Malang dan Lumajang: Hingga Jemplang.
Dari arah Probolinggo: Hingga pintu masuk Cemorolawang.
Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan antara manusia dan alam sekaligus menghormati nilai-nilai spiritual masyarakat adat Tengger. Wulan Kapitu menjadi momen penting bagi mereka untuk berdoa, membersihkan diri secara fisik dan batin, serta memohon keselamatan alam semesta.
Pihak TNBTS mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk memahami dan mendukung kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, tradisi adat yang menjadi identitas budaya lokal dapat tetap terjaga. [fyi/ian]






