Lamongan (beritajatim.com) – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) menegaskan komitmennya untuk tidak lari dari tanggung jawab atas kasus tunda bayar terhadap sejumlah mandor proyek pembangunan Stadion Surajaya Lamongan. Penegasan itu disampaikan oleh Manajer Proyek Stadion Surajaya, Agung Prasetyo, saat memberikan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, Selasa (22/7/2025).
“Kami secara pribadi dan mewakili PT Wika Gedung meminta maaf atas kejadian ini. Kami akan tetap bertanggung jawab atas semua proses yang ada di pembangunan Stadion Surajaya Lamongan,” ujar Agung.
Agung mengakui bahwa memang terjadi keterlambatan pembayaran terhadap para vendor, baik mandor maupun subkontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek. Namun, ia menyebut bahwa WIKA sebelumnya telah mengundang seluruh vendor dan mandor ke Jakarta untuk menjelaskan kondisi keuangan perusahaan dan rencana pembayaran.
“Dalam pertemuan itu, dijelaskan mengenai kondisi yang terjadi saat ini dan disampaikan bahwa di Oktober akan mulai pembayaran. Kami juga ada grup WA sendiri, jadi komunikasi tetap ada,” jelasnya.
Meski pembayaran penuh direncanakan mulai Oktober, Agung menyebut bahwa sebagian pembayaran sudah mulai dilakukan secara bertahap. Termasuk di antaranya pembayaran kepada pemilik warung yang sebelumnya menjadi tempat utang para mandor dan pekerja proyek.
“Ini menjadi salah satu bukti komitmen dari kami, bahwa perusahaan tidak lari dari tanggung jawab. Karena kami tahu bahwa kami di sini sudah menggunakan jasa dari para vendor, tentu menjadi satu kewajiban kami untuk bisa memenuhi hal ini,” ucapnya.
Agung juga menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di proyek Stadion Surajaya, tetapi juga menimpa beberapa proyek WIKA lainnya secara nasional.
“Memang kondisi ini secara nasional, artinya dari beberapa proyek kami juga mengalami kondisi seperti ini. Saya harap para mandor bisa memahami. Sekali lagi kami memberikan statement bahwa kami dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung tidak akan lari dari tanggung jawab ini dan akan menyelesaikan kondisi ini,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mandor mengadu ke Disnaker Lamongan terkait keterlambatan pembayaran dari pihak WIKA Gedung. Para mandor juga menyampaikan surat resmi berisi keluhan soal belum dibayarnya upah kerja serta utang mereka ke pemilik warung yang mencapai lebih dari Rp100 juta. [fak/beq]






