Mojokerto (beritajatim.com) – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak). Hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah produk yang perlu mendapat perhatian, termasuk ikan beku (frozen) impor ilegal alias tidak memiliki izin edar.
Sidak dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM). Sidak digelar untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasaran. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah Super Indo di Jalan Bhayangkara.
“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Rabu (3/12/2025).
“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” pesannya.
Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan produk dengan kemasan penyok. “Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” jelasnya.
Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar dari BPOM. Dalam sidak tersebut, TKPPOM juga melakukan uji laboratorium sederhana terhadap sejumlah sampel makanan, mulai dari produk kemasan, daging olahan hingga ikan segar.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak melebihi batas yang ditetapkan BPOM, seperti pengawet, pewarna, dan perisa. Melalui sidak tersebut, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keamanan pangan terutama jelang Nataru.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman menjelang momen Nataru. [tin/but]







