Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat dan kalangan pekerja meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Modus penipuan ini menyasar calon penerima dengan mengarahkan mereka membuka tautan palsu hingga meminta data pribadi sensitif.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan agar publik tidak mudah tergiur oleh tawaran pencairan dana di luar saluran komunikasi resmi pemerintah.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2026).
Indah memaparkan, pelaku penipuan kerap melancarkan aksinya melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp maupun pesan langsung (direct message) di media sosial. Korban biasanya diarahkan ke situs tiruan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode one-time password (OTP), PIN, hingga kata sandi perbankan dengan dalih verifikasi pencairan.
Saluran Resmi Tanpa Dipungut Biaya
Kemnaker mengingatkan bahwa keberadaan logo resmi kementerian pada pesan atau laman tertentu bukan jaminan keaslian informasi. Seluruh perkembangan dan mekanisme resmi BSU hanya dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker serta portal bsu.kemnaker.go.id.
“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” tegas Indah.
Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa penyaluran BSU dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat diimbau tegas menolak tawaran pihak man pun yang meminta imbalan uang dengan janji mempercepat atau memuluskan pencairan bantuan.
Langkah pencegahan ini merupakan arahan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna membentengi pekerja dari kejahatan siber (cybercrime). Bagi warga yang sempat mengklik tautan mencurigakan, diimbau untuk segera menutup situs tersebut dan mengonfirmasi ke pihak berwenang.
“Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk terus mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan kementerian,” pungkas Indah. [hen/but]






