Ringkasan Berita:
-
- Komnas PA Jatim mencatat 137 kasus kekerasan anak selama Januari–April 2026.
- Tren kejahatan baru muncul dengan memanfaatkan teknologi AI untuk memeras siswa SMP melalui manipulasi foto.
- Lingkungan terdekat seperti keluarga dan sekolah sering menutupi kasus demi menjaga nama baik, yang berisiko memperparah trauma psikis korban.
- Komnas PA Jatim bersama KPA Milenial memperkuat akses pelaporan untuk menciptakan ruang aman bagi Gen Z agar berani mencari bantuan.
Surabaya (beritajatim.com) – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mencatat sebanyak 137 laporan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak terjadi di wilayah Jawa Timur sepanjang periode Januari hingga April 2026.
Selain tindak kekerasan konvensional, otoritas kini mewaspadai kemunculan tren kejahatan “terbarukan” yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memeras korban yang masih duduk di bangku SMP.
Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun, memaparkan bahwa modus operandi pelaku diawali dengan pendekatan melalui media sosial. Pelaku membujuk korban untuk mengirimkan foto pribadi, yang kemudian dimanipulasi dengan teknologi AI menjadi konten asusila sebagai sarana untuk melakukan pemerasan terhadap korban di bawah umur.
“Ini kejahatan terbarukan. Foto dikirim, dimasukkan ke AI, lalu digunakan untuk memeras anak-anak di bawah umur. Kami menggandeng KPA Milenial untuk membantu menangani kasus-kasus digital seperti ini,” ujar Febri saat ditemui di Surabaya, Sabtu (18/4/2026).
Di balik meningkatnya kasus digital, Komnas PA Jatim menyoroti tantangan krusial dalam penanganan kasus anak, yakni sikap “Ring 1” atau lingkungan terdekat korban. Banyak kasus yang justru disembunyikan oleh pihak keluarga maupun sekolah atas alasan menjaga nama baik institusi.
“Tantangan terbesar adalah keluarga atau sekolah meminta kasus tidak diflorkan agar tidak malu. Alhasil, korban memilih diam saat remaja dan baru berani bercerita setelah dewasa. Padahal, luka psikisnya terus membekas,” ungkap Febri mengenai kendala utama dalam advokasi korban.
Menanggapi fenomena pembungkaman terhadap korban tersebut, Ketua Komnas PA Milenial Surabaya, Adinda Dwi Inggardiah, menegaskan komitmennya untuk membangun ruang aman bagi generasi muda. Ia mengimbau agar para korban tidak merasa sendirian dan meyakini bahwa mereka tidak bersalah atas kejahatan digital yang menimpa mereka.
Kehadiran unit khusus milenial ini diharapkan menjadi kanal pelaporan yang lebih dekat dan ramah bagi Gen Z. Komnas PA Jatim mendorong masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, untuk lebih terbuka dalam menyikapi kasus kekerasan anak agar trauma psikis tidak menumpuk dan penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan. [tok/ian]






