Probolinggo (beritajatim.com) – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi, kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etimologinya (penyebabnya) pada 15 April 2022 kemerin, menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengeluarjan surat Edaran (SE) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.
Surat Edaran (SE) Nomor 440/2120/426.102/ 2022 tanggal 6 Mei 2022 itu, ditujukan kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Lab Kesehatan Daerah dan Direktur Rumah Sakit.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-probolinggo”]
Hal itu dilakikan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tanggal 27 April 2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
Epidemiologi Ahli Muda pada Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, dengan SE tersebut, puskesmas se-Kabupaten Probolinggo diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini, supaya tidak terjadi KLB, dengan memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Dewi menjelaskan, puskesmas harus menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice. “Disamping itu mengkoordinasikan pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat, berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi
penumpang dengan sindrom jaundice,” terangnya.
Selain itu, Dewi menjelaskan, penerapan budaya hidup bersih dan sehat harus terus digalakkan. “Sekaligus melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan,” tegasnya. (tr/kun)






