Surabaya (beritajatim.com) – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya temukan kandungan mikroplastik berjenis microbeads di dalam produk perawatan bayi. Dan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya untuk segeta ambil tindakan.
Butiran mikroplastik itu ditemukan dalam produk perawatan bayi, seperti dalam produk pembersih wajah, sabun, dan shampo.
Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan hasil penelitiannya, dari sebanyak 83 produk perwatan bayi yang diteliti dan beredar di pasaran, terdapat 58 persen produk yang terdeteksi adanya microbeads.
85 persen produk ini dikatakan berisiko masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit, ditambah ketika digunakan pada bayi maka rentan menimbulkan dampak buruk.
“Bahkan Ecoton mengungkap ada satu produk yang mengandung sepuluh jenis microbeads di dalamnya, yakni Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, Laureth-23,” kata Alaika Rahmatullah, Kamis (7/11).
Adapun hasil penelitian tersebut juga sudah telah diuji dalam laboratorium independen. Peter Christian selaku Koordinator Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya bilang, selain berdampak pada sistem kesehatan manusia. Kandungan microbeads ini juga sulit diurai oleh alam ketika mencemari lingkungan.
“Microbeads ini hampir tidak mungkin diuraikan dalam sistem pengolahan limbah, sehingga dengan cepat berakhir di sungai-sungai termasuk Sungai Brantas yang menjadi sumber air penting di Jawa Timur,” kata Peter.
Sementara, Rafika Aprilianti pakar mikroplastik dari Ecoton menjelaskan bahayanya ketika mikroplasik ini masuk dalam tubuh manusia atau bayi. Bahaya tersebut diantaranya dapat menimbulkan gajala peradangan, gangguan pernafasan kronis dan mengganggu sistem pencernaan.
“Partikel mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia melalui tiga jalur utama, yaitu pernapasan (inhalasi), pencernaan, dan kontak kulit. Melalui udara (pernafasan), mikroplastik yang terhirup dapat menembus paru-paru dan menyebabkan peradangan atau masalah pernapasan kronis. Serta melalui makanan dan minuman, partikel ini bisa terakumulasi dalam sistem pencernaan, yang berpotensi memengaruhi organ dalam,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Rafika, melalui sentuhan, mikroplastik bisa meresap ke kulit, terutama jika ukuran partikelnya sangat kecil. Sehingga memperbesar risiko akumulasi di dalam tubuh. “Dalam jangka panjang, mikroplastik ini bisa mengganggu perkembangan sistem imun bayi, anak anak dan generasi muda,” imbuh Rafika Kepala Laboratorium Ecoton.
Untuk itu, sambung Alaika Rahmatullah, pihaknya mendesak BPOM agar segera menarik produk-produk mengandung microbeads ini dari pasaran. Dan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan microbeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi.
“Kami juga mengimbau BPOM untuk memberikan label peringatan pada produk yang mengandung microbeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebih aman. Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahaya mikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebas dari ancaman kontaminasi mikroplastik,” tegas dia.
Sedangkan, pihak Tata Usaha BPOM Surabaya, Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir aduan mikroplastik dalam produk perawatan bayi ini ke BPOM pusat. Karena BPOM Surabaya sebatas pelaksana.
“Kami menerima aduan Ecoton, harusnya membuat laporan ke BPOM RI yang di pusat. Kami hanya pelaksana teknis, selebihnya kami akan menanangi setelah laporan terbit” ucap Yuliadi di BPOM Surabaya. [kun]






