Gresik (beritajatim.com)- Ancaman kebakaran mulai menghantui Kabupaten Gresik memasuki musim kemarau 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) setempat mencatat sedikitnya 30 kasus kebakaran terjadi di wilayah Kota Pudak sejak awal tahun hingga Mei 2026.
Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat seiring datangnya puncak musim kemarau panjang hingga Oktober mendatang.
Kepala Damkarla Gresik, Suyono, telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh camat di Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dipicu cuaca panas ekstrem dan aktivitas masyarakat.
“Potensi kebakaran bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan data evaluasi Damkarla, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 260 kejadian kebakaran di berbagai wilayah Gresik. Sementara selama 2026 ini, sebanyak 30 kejadian telah ditangani petugas pemadam.
Mayoritas kebakaran dipicu lahan kosong, rumput kering, hingga sampah bekas pembakaran yang tidak diawasi. Damkar memprediksi lonjakan kasus akan terjadi pada Agustus hingga Oktober bersamaan dengan puncak musim kemarau.
“Peningkatan kebakaran biasanya terjadi saat puncak kemarau. Mayoritas objek terbakar adalah lahan kosong dan sampah,” imbuh Suyono.
Damkarla Gresik pun mengeluarkan sejumlah larangan dan himbauan kepada masyarakat. Warga diminta tidak membakar sampah, rumput kering, maupun semak belukar tanpa pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu api besar.
Tak hanya itu, pemilik lahan kosong diminta segera membersihkan area yang dipenuhi ilalang atau tanaman kering guna mengurangi risiko kebakaran akibat gesekan tumbuhan saat cuaca panas dan angin kencang.
“Kami melarang keras aktivitas pembakaran sembarangan. Api besar sering kali muncul hanya dari percikan kecil,” pungkas Suyono.
Selain fokus pada pencegahan kebakaran, Damkarla juga meminta para kepala desa mengevaluasi pemasangan portal jalan kampung yang dinilai dapat menghambat akses mobil pemadam saat kondisi darurat.
Menurutnya, akses jalan yang terbuka akan mempercepat proses pemadaman dan penyelamatan ketika kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk.
“Portal jalan perlu dievaluasi agar petugas lebih mudah melakukan penanganan dalam situasi darurat,” katanya. (dny/ted)






