Tuban (beritajatim.com) – Warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menuntut kompensasi dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) setelah insiden kebakaran terjadi di salah satu unit kilang milik perusahaan tersebut pada 16 Oktober 2025 lalu. Selain kompensasi, masyarakat juga meminta agar perusahaan memasang alarm darurat sebagai sistem peringatan dini jika insiden serupa kembali terjadi.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, mengatakan bahwa pihaknya bersama warga telah menyampaikan tiga poin utama kepada TPPI. Pertama, permintaan kompensasi bagi warga terdampak; kedua, prioritas tenaga kerja lokal; dan ketiga, pemasangan alarm emergency di sekitar area perusahaan.
“Hasilnya, TPPI akan menurunkan tim investigasi untuk memastikan wilayah dan warga yang memang terdampak langsung, tapi itu belum hasil final,” ujar Damuri usai mediasi dengan DPRD Tuban, Kamis (30/10/2025).
Damuri menjelaskan, jumlah warga yang diajukan untuk menerima kompensasi cukup besar. Di Desa Tasikharjo terdapat sekitar 750 warga, sementara dari Desa Remen mencapai hampir 2.000 orang yang turut diajukan sebagai penerima manfaat.
“Akan tetapi TPPI dalam pembahasannya, yang dianggap itu berdampak akan diturunkan tim untuk memastikan. Dari dasar itulah manajemen TPPI akan mengeluarkan kompensasi,” terangnya.
Meski demikian, nilai kompensasi maupun bentuk realisasinya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh TPPI. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan mengenai besaran dana atau mekanisme pemberiannya.
“Rencana ke depan kami masih menunggu dari TPPI. Apa yang disampaikan oleh bapak dewan, kita menunggu hasilnya,” tutup Damuri. [dya/beq]






