Bojonegoro (beritajatim.com) — Bau proses pengeringan tembakau yang ada di Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dikeluhkan para warga lingkungan dua satuan pendidikan setingkat sekolah dasar dan taman kanak-kanak (SD-TK) desa setempat.
Proses pengeringan tembakau itu dilakukan PT Saka Tec Indonesia. Sementara, dua lembaga pendidikan yang merasa terganggu dengan pengolahan tersebut Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukowati dan TK Dharma Wanita itu lokasinya bersebelahan terpaut jalan di sisi seberang barat dari lokasi pengeringan.
“Proses pengeringan tembakau itu baru berjalan sekitar satu bulanan. Tetapi sekarang sudah tidak lagi berbau, setelah saya ke pabrik (Saka Tec) kemarin-kemarin, kumpul di sana,” kata Kepala SDN Sukowati, Tituk Linawati, Sabtu (21/12/2024).
Bau berasal dari proses pengeringan itu sebelumnya sangat mengganggu jalannya proses belajar mengajar sebab pada peserta didik dia katakan mengalami pusing dan sesak napas ketika menghirup bau tembakau. Padahal para siswa sedang menjalani Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS).
Tituk mengungkap, sebulan sebelumnya, ketika memulai operasional, disebutnya pihak perusahaan sepakat untuk tidak beroperasi pada jam belajar mengajar.
Namun setelah tiga minggu berjalan, bau itu muncul pada jam sekolah, sejak tanggal 10 sampai 12 Desember 2024, secara berurutan mulai pukul 08.00 WIB, 10.15 WIB dan 11.00 WIB. Untuk mengurangi dampak bau tersebut, para murid berusia 6 hingga 12 tahun itu mengenakan masker.
“Terus saya lakukan pengaduan (lisan) ke Pak Kades Sukowati sama guru TK, karena murid TK yang lebih dekat terdampak, lalu oleh beliau diminta buat surat pengaduan,” bebernya.
Surat itu ditembuskan ke banyak pihak, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pendidikan, Puskemas Kapas, Kades Sukowati, dan Kapolsek Kapas. Lampirannya memuat tanda tangan para siswa, para wali murid, para guru, paguyuban, dan petugas kebersihan.
Sementara itu, Kades Sukowati, Amik Rohadi membenarkan adanya keluhan dari para warga dan lingkup SDN Sukowati serta TK Dharma Wanita. Keluhan ini ia tindaklanjuti dengan mengumpulkan pemilik PT Sata Tech Indonesia guna mediasi bersama warga yang terdampak.
Mediasi itu, kata kades periode pertama ini, dihadiri oleh warga SDN Sukowati, TK Dharma Wanita, pihak DLH, dan lima perangkat desa setempat, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan antara pengadu dengan pihak perusahaan sebagai teradu.
“Saat pertemuan, pihak DLH juga sudah menanyai segala hal ke perusahaan, termasuk dokumen AMDAL,” ungkap Amik.
Setidaknya ada tiga poin disepakati agar bau proses pengeringan tidak berdampak pada satuan pendidikan terdekat yang hanya berjarak sekira 25 meter dari lokasi dan warga sekitar. Pertama yakni PT Sata Tech Indonesia memasang kipas angin di ruang terbuka dalam lingkup sekolah.
Hal ke dua yakni memasang AC dalam ruang sekolah, dan jika dampak bau masih ada, pihak perusahaan diminta menambah ketinggian dinding pagar tembok milik perusahaan.
“Ada poin tambahan, yang ke empat, jika semua hal tadi sudah dilakukan tapi masih berdampak, beliau (pemilik perusahaan) bersedia memindahkan ke lokasi yang jauh dari satuan pendidikan,” terangnya.
Pernyataan Kades Amik Rohadi ini pun dibenarkan oleh Finance PT Sata Tech Indonesia, Pristi Anjartami. Perempuan ramah asal Kecamatan Balen ini mengaku segala kesepakatan telah dicatat dan menjadi perhatian pihak perusahaan untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
“Mohon maaf, kami baru di sini, baru sebulan operasional, perusahaan kami bergerak di bidang pengeringan tembakau untuk menyuplai pabrik rokok,” terangnya. [lus/ian]






