Mojokerto (beritajatim.com) – Nasib sial dialami Fariha Mulyawan (31) warga Desa Brangkal Gang I No 127 RT 05 RW 01, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda nopol S 5026 NBJ miliknya tersebut hilang saat dititipkan ke rumah bosnya dan ditinggal ke Jawa Tengah.
Korban menitipkan sepeda motor ke rumah bosnya, Suhendro (32) di Dusun Jetak, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada, Jum’at (13/1/2023) sekira pukul 08.30 WIB. Sepeda motor milik korban tersebut diparkir di halaman rumah saksi Sehendro (32).
Sepeda motor milik korban tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah menitipkan sepeda motornya, pemilik rumah Suhendro dan korban kemudian mengirim minyak goreng ke Jawa Tengah. Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada, Minggu (15/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Kanit Reskrim Polsek Puri, Iptu Suparno mengatakan, Minggu (15/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB diketahui oleh pemilik rumah, sepeda motor milik korban tersebut sudah tidak ada di halaman rumah saksi. Diduga sepeda motor milik korban tersebut hilang diambil oleh orang.
“Apakah pelaku merupakan pelaku yang sama dengan pencurian di wilayah Polsek Trowulan. Sepeda motor warga Trowulan ditemukan di sekitar lokasi rumah saksi Suhendro di hari yang sama, kita masih melakukan penyelidikan terkait hal ini,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).
Kanit membenarkan, jika di hari yang sama, warga menemukan sepeda motor Honda Beat nopol S 4025 PR warna merah milik warga Dwi Suparmi (44) warga Dusun/Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor tersebut sebelum dicuri pelaku dan ditinggal di Desa Balongmojo.
“Lokasi penemuan sepeda motor warga Trowulan ini memang dekat dengan lokasi sepeda motor warga Brangkal yang dititipkan di tempat bosnya di Desa Balongmojo. Masih kami lakukan penyelidikan terkait hal ini, sementara kerugian korban akibat kejadian ini sekitar Rp17 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, Nasib baik masih berpihak kepada pasangan suami-istri (pasutri) Irwanto (49) dan Dwi Suparmi (44). Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol S 4025 PR warna merah, namun belum sampai satu hari sepeda motor korban tersebut ditemukan.
Ditemui beritajatim.com di rumahnya di Dusun Trowulan Gang III, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, korban Dwi Suparmi (44) menceritakan jika sepeda motornya hilang pada, Minggu (15/1/2022) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia mendapati satu sepeda motor miliknya hilang.
Namun setelah melaporkan ke Polsek Trowulan terkait raibnya salah satu sepeda motornya dan memposting ke media sosial (medsos), sepeda motor korban ditemukan. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapatkan informasi jika sepeda motornya ditemukan terparkir di depan rumah warga di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]





