Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan berhasil menggagalkan aksi curanmor. Selain itu, warga juga mengamankan terduga pelaku yakni Hirul (35), warga Sampang. Tersangka diamankan warga saat kepergok hendak mencuri motor di halaman parkir apotek Desa Karangjati.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, penangkapan warga terhadap tersangka terjadi pada Minggu (23/7/2023) lalu. Saat itu, tersangka tidak sendiri, melainkan dengan rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.
“Pelaku awalnya berjalan dari arah Surabaya menuju Malang guna mencari target yang akan diincar. Saat melihat kendaraan di depan apotik, kedua pelaku langsung memutar balik,” kata Farouk, Selasa (25/7/2023).
Setelah memutar balik dan memarkirkan sepeda di dekat kendaraan korban, kedua pelaku membagi peran. Pelaku Hirul bertugas sebagai eksekutor, sedangkan rekannya yang masih buron bertugas sebagai pengawas.
Setelah berhasil mendekati motor korban, pelaku langsung membobol rumah kunci dan merusaknya dengan kunci T. Setelah berhasil membuka kunci sepeda motor merk Honda Beat warna biru dengan nomor polisi N-5782-TCY, pelaku berupaya melarikan kendaraan tersebut.
Untungnya, korban bernama Nardi, warga Purwosari yang mengetahui motornya digondol maling, langsung meneriakinya. Seketika, warga yang mengetahui kejadian tersebut mengejar pelaku dan sempat mencoba melarikan diri.
Namun pelaku Hirul yang dibonceng, berhasil ditarik warga dari belakang hingga terjatuh. Saat terjatuh, pelaku langsung diamankan warga dan melaporkan kepada Polsek Pandaan.
Menanggapi laporan warga, anggota yang sedang melakukan patroli keliling langsung mengamankan pelaku. Akibat kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor korban dan beberapa kunci T. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutupnya. (ada/kun)
BACA JUGA:
Gelapkan 2 Mobil, Polres Pasuruan Amankan Pria Asal Purwodadi






