Jember (beritajatim.com) – Bertahun-tahun dilewati kendaraan dari kompleks perumahan membuat warga Gang Tugu, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Jawa Timur, tak betah.
Warga merasa terganggu jalan Gang Tugu yang hanya berlebar 2,75 meter dilewati kendaraan warga Perumahan Tugu Bungur Asri I dan II. Setiap pagi jalan Gang Tugu mendadak bising, dipadati kendaraan warga setempatr dan warga perumahan yang hendak berangkat kerja dan sekolah.
“Bayangkan ada 750 keluarga di perumahan. Kalau 35 persen saja punya kendaraan roda empat, habis sudah,” kata Freddy Eka Marta, Ketua Rukun Warga 18 Gang Tugu dan Koordinator Forum Warga Bersatu (Forsatu), ditulis Kamis (3/7/2025).
Perumahan tersebut, menurut Freddy, sudah dibuka sejak 2010. Namun gejolak mulai meningkat pada 2019. Warga Gang Tugu dan warga perumahan akhirnya bersatu dan memprotes pengembang perumahan PT. Alvin Bhakti Mandiri. Apalagi warga perumahan merasa tidak mendapatkan fasilitas umum yang layak selain akses jalan.
Pembicaraan dengan pengembang perumahan PT. Alvin Bhakti Mandiri beberapa kali dilakukan bersama pemangku kebijakan tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Tuntutan warga sudah kami fasilitasi dengan pihak pengembang dan pengembang pun siap untuk membangun pembebasan jalan menuju Jalan Cendrawasih, karena memang satu-satunya yang memungkinkan untuk membangun akses ke Gang Tugu adalah ke Jalan Cendrawasih,” kata Camat Patrang Hendra Kusuma.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Holil Asyari menilai persoalan sebenarnya sudah bisa diselesaikan. “Kami mengapresiasi pemerintah Kecamatan Patrang,” katanya.
Komisi A menerbitkan rekomendasi kepada Pemkab Jember agar kesepakatan warga bersama pemerintah kecamatan dan pengembang segera direalisasikan. Saat ini rencana pembangunan jembatan sebagai bagian dari akses jalan masih terkendala karena menyangkut kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Holil, Komisi A akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Jember untuk merekomendasikan pembangunan jembatan di sungai Binggul sebagai akses jalan lanjutan melalui Perumahan Grand Residence Cendrawasih.
“Kami akan berkonsulrasi juga dengan Pemprov Jatim. Pembangunan jembatan kan perlu izin. Pemkab Jember tidak bisa serta-merta membangun,” kata Holil.
Dia akan mengawal pengalokasia anggaran pembangunan itu dalam APBD Jember 2026. “Kalau dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025 tidak mungkin,” kata Holil. [wir]






