Blitar (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar membubarkan pesta seks di sebuah rumah kosong. Saat digerebek di dalam rumah kosong tersebut ternyata terdapat dua pasang muda mudi yang sedang asyik melakukan hubungan intim.
Mirisnya, kedua pasang muda mudi tersebut ternyata masih dibawah umur. Usai digerebek, kasus ini pun langsung dilaporkan warga ke Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus persetubuhan yang dilakukan oleh 4 orang anak-anak dibawah umur kurun usianya 13 dan 14 tahun,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (7/5/2025).
Keempat pemuda dan pemudi yang masih berusia 13-14 tahun itu langsung dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Blitar. Saat dimintai keterangan terungkap bahwa pesta seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Fakta-fakta yang kami dapatkan dari hasil pendalaman terungkap bahwa hal ini dilakukan suka karena suka dan atas dorongan-dorongan dari media sosial,” tegasnya.
Diketahui bahwa rumah yang digunakan untuk pesta seks tersebut adalah milik seorang warga. Selama ini rumah tersebut kosong dan tidak ditempati oleh sang pemilik.
Kondisi rumah yang kosong tersebut ternyata dimanfaatkan oleh dua pasang muda-mudi asal Blitar itu untuk dijadikan tempat pesta seks. Warga yang mengetahui aksi pesta seks tersebut kemudian langsung menggerebek dan melaporkannya ke Polres Blitar.
“Peristiwa ini dilaporkan oleh warga sekitar ketika mendapati hal yang mencurigakan di rumah kosong dan langsung dilaporkan ke kami dan kami lakukan pemrosesan secara hukum,” tandasnya.
Diketahui bahwa pesta seks yang dilakukan oleh keempat remaja putra dan putri itu terinspirasi dari media sosial. Kurangnya pengawasan dari orang tua membuat keempat remaja itu nekat melakukan aksi asusila. [owi/beq]






