Madiun (beritajatim.com) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Mereka mendesak bendahara desa atau kaur keuangan, Tatik Puji Rahayu, segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan desa.
Koordinator aksi, Suwarno, menyampaikan dua tuntutan utama warga. Pertama, mendesak agar bendahara desa mengundurkan diri secara sukarela. Jika tidak, warga meminta penjabat (Pj) kepala desa membuat surat rekomendasi ke camat untuk memberhentikannya. Kedua, warga berharap pengganti bendahara nantinya bisa mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai ada lagi kegiatan yang sudah direncanakan tapi tidak terealisasi. Ini bukti bahwa keuangan desa Dempelan tidak dikelola secara transparan,” tegas Suwarno dalam orasinya.
Massa aksi menyoroti dugaan kejanggalan pada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari iuran pasar dan sewa bengkok. Menurut warga, setoran kas desa seharusnya masuk pada bulan Mei, namun baru disetorkan pada Agustus. Mereka mengklaim jumlah yang seharusnya Rp91 juta, tetapi bendahara desa menyebut mengelola dana Rp134 juta.
Bahkan, Tatik mengakui adanya keterlambatan penyetoran ke rekening desa. Namun ia menegaskan telah mengikuti prosedur sesuai aturan. “Mulai bulan Mei sampai Agustus, semua bukti saya laporkan. Dari penyewa bengkok dan pasar setiap bulan ada setoran bertahap. Sebelum kegiatan dilaksanakan juga sudah ada pengajuan ke sekdes untuk verifikasi,” jelas Tatik.
Tatik mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan kaur keuangan, namun menolak mundur dari statusnya sebagai perangkat desa. “Kalau masyarakat tetap memaksa saya mundur total, ya saya ikuti proses hukum. Tidak bisa seenaknya memberhentikan perangkat desa, harus melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Terkait perbedaan angka yang disebutkan warga, Tatik membantah adanya tuduhan penggelapan. “Katanya uang yang masuk Rp150 juta, itu fitnah. Saya punya bukti Rp134 juta sekian. Untuk menalangi beberapa kegiatan, saya pakai dulu, sisanya sudah saya setorkan ke kas desa,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan siap apabila persoalan ini diaudit oleh Inspektorat agar lebih jelas. Di sisi lain, Forum Masyarakat Dempelan menegaskan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan kembali digelar di kantor desa. [rbr/beq]






