Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga cabuti patok ukur pembangunan Bendung Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Tindakan tersebut dipicu tidak dipenuhinya tuntutan warga oleh Pemkab Bojonegoro untuk menggelar mediasi.
Ketua Paguyuban Warga Desa Ngelo, Suprianti menyatakan warga yang memiliki lahan untuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko mencabut patok yang dipasang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro. Mereka tidak terima ada pengukuran untuk pembangunan bendungan.
“Masyarakat yang mencabut patok ini karena masyarakat masih ragu. Warga meminta penjelasan kepada pemerintah. Harus menyediakan lahan pengganti. Tetapi tidak ada tanggapan,” ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Sehingga, warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) itu khawatir jika sudah dilakukan pengukuran lahan bisa segera dikeluarkan nilai apraisal uang pengganti. Padahal, sejauh ini banyak masyarakat yang menginginkan agar pemerintah memberikan model ganti untung berupa relokasi lahan.
Baca Juga:
Warga Terdampak Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Minta Pendampingan
“Masyarakat menunggu kejelasan dari pemerintah, masyarakat meminta ada kejelasan dulu baru diukur,” tegasnya.
Sementara Penasehat Hukum yang mendampingi warga Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto menjelaskan, permintaan warga terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko ini sudah disampaikan saat agenda sosialisasi yang dilakukan pada 11 Mei 2023. Dalam pertemuan itu, Pemkab berjanji akan melakukan mediasi.
“Masyarakat meminta ada mediasi, beberapa warga pendatang memang meminta ganti untung dan ada yang meminta relokasi. Sehingga harus ada titik temu untuk warga yang meminta relokasi ini,” terangnya.
Baca Juga:
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Bojonegoro Meresahkan
Saat ini, progres pembangunan bendung gerak karangrongko masih tahapan sosialisasi. Setelah itu, akan pengukuran dan dilakukan apraisal. “Setelah apraisal baru pembahasan penentuan model ganti rugi. Sejak tanggal 11 Mei belum ada respon akan permintaan warga yang meminta relokasi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dinas Sumber Daya Air Pemkab Bojonegoro, Erick Firdaus mengatakan per kemarin, tim telah melakukan pengukuran lahan di Dusun Kalangan, Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo. “Hari ini (kemarin) tim baru turun lapangan untuk Dusun Kalangan,” pungkasnya. [lus/beq]






