Malang(beritajatim.com) – Salah seorang warga Buring, Kedungkandang, Kota Malang mengeluh karena ada temuan salah satu menu makan bergizi gratis (MBG) yang diduga sudah berjamur. Dalam foto yang beredar menu roti kukus itu tampak diduga berjamur pada bagian pinggir roti.
Menu MBG itu diterima oleh siswa sekolah di daerah Buring melalui salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan itu. Namun, belum bisa dipastikan apakah roti kukus itu memang berjamur atau tidak.
“Kiriman MBG ke TK xxx (Buring) hari ini tanggal 25 Februari 2026 (Rabu). Diterima roti kukus dengan kondisi berjamur seperti di foto,” tulis salah satu warga melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (25/2/2026).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, bahwa menu MBG kering diberikan pada siswa memang karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Disdikbud Kota Malang sebagai penerima tidak mempermasalahkan. Namun, Pemkot Malang meminta SPPG harus memberikan pelayanan terbaik.
“Harapan kami, untuk SPPG memberi layanan yang terbaik. Mutu makanan harus disesuaikan dengan kebutuhan anak seusia mereka, yang SD, SMP dan SMA. Jangan sampai memberikan makanan tidak sesuai dengan usia mereka,” kata Suwarjana, Rabu, (25/2/2026).
Di Kota Malang ada sekira 63 SPPG yang beroperasi dengan melayani sekira 80 ribu siswa. Suwarjana tidak ingin menu MBG kering justru membuat penerima mengalami sakit saat mengkonsumsi. Untuk itu Pemkot Malang mendorong SPPG memberikan pelayanan maksimal.
“Kalau makan nasi mungkin sesuai ya, tapi kalau berbicara kering, dan juga untuk kesehatan. Jangan sampai justru kering, justru menimbulkan tenggorokan sakit dan sebagainya,” kata Suwarjana.
Suwarjana mengklaim sejauh ini belum ada penolakan dari wali murid atau sekolah terkait MBG kering yang dibagikan. Namun, Pemkot Malang mendorong SPPG menjalankan kerja profesional agar demi pelayanan sesuai standar gizi pada peserta didik maupun penerima MBG.
“Belum (penolakan). Kami harapkan SPPG yang profesional. Kasihan anak bangsa kasihan peserta didik kita kalau memberikan yang tidak sesuai hak dan jatahnya,” kata Suwarjana. [luc/aje]






