Madiun (beritajatim.com) – Seorang wanita berinisial FI, warga Surabaya, diduga hendak menyelundupkan sabu menggunakan jajan lebaran ke Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (18/ 4/2023). Aksinya digagalkan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan sekitar pukul 09.00 WIB. Nova menjelaskan bahwa FI cukup rapi dalam menjalankan aksinya.
“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko, tapi setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah, katanya dia dititipi teman suaminya,” terang Nova.
Baca Juga:
Ditinggal Tarawih Rumah di Madiun Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning. “Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” jelasnya.
Pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Madiun Kota. Kasat Petugas dari kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut.
“Sembilan paket narkoba itu memiliki berat bruto di kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram. Sehingga totalnya adalah 8,26 gram berat bruto,” jelas Nova.
Baca Juga:
Forkopimda Madiun Minta Perguruan Silat, Ormas, dan Komunitas Tunda Halal Bihalal
Selanjutnya pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.
“Pasca kejadian tersebut, situasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali,” tutup Nova. [fiq/beq]






