Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menyatakan komitmen pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta partisipasi atlet Indonesia dalam Special Olympics World Summer Games 2027.
Menurut Mugiyanto, perkembangan olahraga bagi penyandang disabilitas di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dengan adanya ajang olahraga nasional bagi penyandang disabilitas.
“Ini kemajuan luar biasa sejak pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah akan selalu memberikan dukungan,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, Kementerian HAM siap berperan aktif memfasilitasi penyelenggaraan ajang olahraga bagi penyandang disabilitas intelektual tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pesonas 2026 sendiri akan digelar di Kupang, NTT, sementara ajang dunia akan berlangsung di Santiago, Chile.
Secara khusus, Mugiyanto juga mengapresiasi langkah Gubernur NTT, Melkiades Lakalena, yang mendukung penyelenggaraan Special Olympics di daerahnya.
“Apresiasi dan hormat buat Gubernur NTT Melki Lakalena yang akan memfasilitasi PON di NTT bagi penyandang disabilitas. Kami akan ikut menggalang dukungan dari semua sektor pemerintah maupun swasta. Jangan lagi ada stigma dan diskriminasi di Indonesia,” tegasnya.
Pendekatan Hak Asasi bagi Penyandang Disabilitas
Mugiyanto menjelaskan bahwa perlindungan hak penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut juga melahirkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga yang memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Dengan demikian ada shifting paradigma dalam melihat penyandang disabilitas dari pendekatan karitatif menjadi berbasis hak asasi manusia. Hak mereka sama dan sejajar dengan manusia lainnya. Karena itu negara bertanggung jawab melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, undang-undang tersebut telah diturunkan ke dalam sembilan peraturan pemerintah untuk memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam sektor ketenagakerjaan.
“Antara lain hak atas pekerjaan. Setiap kantor pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total pekerjanya. Untuk swasta minimal 1 persen,” kata Mugiyanto.
Pesonas 2026 dan SOWSG 2027
Pesonas 2026 dijadwalkan berlangsung di Kupang, NTT pada 13–17 Oktober 2026. Ajang ini akan menjadi seleksi sekaligus pembinaan bagi atlet disabilitas intelektual Indonesia sebelum tampil di Special Olympics World Summer Games 2027 yang digelar pada 12–26 Oktober 2027.
Sebelumnya, dukungan juga datang dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, yang mendorong kesuksesan penyelenggaraan Special Olympics di NTT dan keikutsertaan Indonesia di ajang dunia tersebut.
Untuk mendukung persiapan atlet dan penyelenggaraan kegiatan, Special Olympics Indonesia berencana menggelar gala dinner penggalangan dana pada Mei 2026 di Aula RRI Jakarta. Kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan potensi atlet bertalenta khusus kepada publik serta memperluas dukungan dari berbagai sektor. (ted)






