Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi temuan produk es krim yang diduga dicampur alkohol dengan menegaskan penegakan aturan minuman alkohol di Kota Pahlawan, pada hari Selasa, 8 April 2025.
Eri Cahyadi menekankan pentingnya melindungi masyarakat, dari segala produk yang berpotensi membahayakan seperti alkohol. Terlebih, perihal penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.
“Menjawab viral di media sosial soal adanya gerai yang menjajakan es krim mengandung alkohol di sebuah mal, penting untuk kita pahami bersama bahwa Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (8/4).
Eri menjelaskan bahwa regulasi Perda tersebut telah mencakup pertimbangan berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan (langsung atau untuk diminum di tempat), hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.
“Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan lain sebagainya,” terang Eri.
Dengan merujuk pada kebijakan pusat, lanjut Eri, kebijakan ini dibuat untuk mengendalikan penjualan minuman beralkohol, karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat dalam aspek filosofis, sosiologis, dan kesehatan.
“Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim. Beberapa produk telah kami amankan untuk keperluan uji lab,” tegasnya.
Elain itu, Wali Kota dua periode ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan, apabila menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.
“Masyarakat yang mengetahui ada gerai penjualan minuman beralkohol tanpa izin silahkan melapor ke Pemkot Surabaya maupun aparat yang berwenang. Kita jaga bersama Kota Surabaya,” ucap Eri. [kun]






