Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan permohonan maaf atas perkataan kasar Wakil Wali Kota, Armuji, saat inspeksi mendadak (sidak) terkait penahanan ijazah karyawan yang berujung pada proses hukum di kepolisian.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa, perkataan yang disampaikan Armuji bukanlah langsung dari hati. Melainkan karena perasaan emosi dan juga salah paham.
“Saya mohon maaf. Ya mengertilah kalau Cak Armuji (Cak Ji) itu emosi. Karena ia sudah datang panas-panas, sampai di lokasi terus dia dikatain. Akhirnya Cak Ji emosi. Emosi itu terjadi, (keluar) kalimat kata-kata yang tidak pantas diucapkan,” jelas Eri Cahyadi, Senin (14/4/2025).
Eri mengatakan, kesalahpahaman antara kedua pihak Cak Ji dengan pemilik usaha bernama Jan Hwa Diana itu memang riskan terjadi. Sebab, Eri bilang, pemilik usaha ini tidak mengetahui nomor telepon Cak Ji, di sisi lain Cak Ji tengah berusaha menyelesaikan masalah karyawan yang diduga ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.
“Nah, itu memang ini salah paham saja. Ketika si pengusaha yang ditelepon tidak ngerti nomernya (Cak Ji), akhirnya dibilang ini penipu. Yang dibilang penipu iakhirnya emosi. Nah sebenarnya ini bisa diselesaikan,” ungkap Wali Kota Surabaya, Eri.
Diberitakan sebelumnya, imbas dari polemik sidak diunggah dalam konten video tersebut, Jan Hwa Diana, sebagai pemilik CV Sentosa Seal telah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, pada hari Kamis (10/4/2025) kemarin.
Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang teregistrasi dalam nomor laporan kepolisian LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur.
“Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Cak Ji yang ada dalam video kontennya @CakJ1, yang menyebutkan bahwa ia (Diana) sebagai penyimpan narkoba.
“Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana. [ram/beq]






