Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Namun, Eri tak melarang untuk digunakan sebagai operasional.
“Seperti biasanya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik. Tapi mobil dinas akan digunakan untuk operasional. Silahkan bisa dipakai untuk melaksanakan operasional keamanan atau operasional apapun di Kota Surabaya,” kata Eri, Rabu (12/4/2023).
“Ada larangan tidak ada larangan, tidak dipakai. Karena mobil dinas itu filosofinya mobil yang digunakan untuk kepentingan dinas,” tambahnya.
BACA JUGA:
Eri Cahyadi Upayakan Tenaga Kontrak di Surabaya Dapat THR
Eri meyakini ASN di Pemkot Surabaya tidak akan menyalahgunakan mobil dinas untuk mudik. Jika ada yang memakai Eri akan memberi sanksi tegas. “Insyaallah tidak ada tidak ada yang pernah makai. Kalau dipakai selesai lah dia di pemerintah kota,” tegas Eri.
Eri kembali menjelaskan mobil dinas tetap boleh dipakai asal untuk kepentingan operasional. “Kalau operasional silahkan kalau di dalam kota. Mobil dinas itu hanya di dalam kota, untuk kepentingan operasional, untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes gak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh,” tegas Eri. [asg/suf]






