Jember (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan, ketidakpercayaan publik terhadap Pertamina sebagai distributor bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan mengganggu program subsidi tepat sasaran.
Ketidakpercayaan publik inu disulut isu dugaan pengoloplosan Pertamax dengan Pertalite oleh oknum-oknum Pertamina. “Oplosan tidak dikenal dalam skema migas dan batu bara. Kalau blending dikenal,”: kata Bambang.
Bambang mengatakan, oplosan berkonotasi negatif, yakni adanya percampuran dengan zat ilegal. Sesuatu yang dilarang. “Kalau blending wajar, karena memang itu skema mencapai produk tertentu. Dan itu semua ahli sama (sepakat), dan itu ada aturannya,” katanya.
“Setiap kilang minyak kan hasilnya berbeda-beda. Tidak mungkin hasilnya sama. Tapi untuk mencapai titik tertentu, mereka ada rumusan melakukan blending. Dan itu semua. Tidak hanya kilang di dalam negeri. Di luar negeri juga sama,”: tambah Bambang.
Saat ini Komisi XII DPR RI menjaga agar ketidakpercayaan publik ini memunculkan kepanikan publik. “Ini kan Pertamax dan Pertalite berimpitan antara BBM non subsisi dengan BBM bersubsidi. Jangan sampai ketidakpercayaan ini mendorong semua masyarakat berpindah ke BBM subsidi,” kata Bambang, Sabtu (1/3/2025).
DPR RI ingin subsidi BBM tetap tepat sasaran di tengah polemik ini. “Jangan sampai ada ruang ketika pemerintah hendak menata subsidi tepat sasaran, malah orang yang ridak berhak memaksakan masuk menggunakan skema subsidi. Kami menjaga agar tidak ada oknum-oknum yang menunggangi distrust ini,” kata Bambang.
Saat ini Bambang melihat sudah mulai ada isu untuk beralih ke Pertalite dengan alasan ketidakpercayaan terhadap Pertamax. “Padahal Pertalite disubsidi. Di tengah pemerintah ingin menata subsidi tepat sasaran, adanya kasus ini menjadi bagian dari perbaikan,” katanya.
Saat menjadi anggota Komisi VII paa 2023, Bambang sempat mengusulkan, agar BBM bersubsidi hanya diperuntukkan sepeda motor dan angkutan umum. “Biar gampang mendeteksi. Kemudian solar bersubsidi hanya untuk angkutan umum, angkutan sembako, petani, dan nelayan,” katanya. [wir]






