Jombang (beritajatim.com) – Rencana mutasi jabatan di Pemkab Jombang yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau yang lebih dikenal dengan Gus Sentot.
Menurutnya, perombakan jabatan tersebut tidak cukup hanya dilakukan pada satu OPD saja, namun harus dilakukan secara komprehensif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Gus Sentot menekankan bahwa mutasi ini merupakan hak prerogatif Bupati Jombang, namun perlu dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan terencana.
“Jadi saya minta tolong agar pembenahan ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak tanggung-tanggung. Kalau ingin memperbaiki sesuatu hal, memang harus melalui proses. Tetapi harus dilakukan menyeluruh,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Gus Sentot juga memberikan ilustrasi mengenai pentingnya evaluasi menyeluruh dengan membandingkan struktur organisasi birokrasi seperti tubuh manusia. Ia mengatakan bahwa pencermatan terhadap kepala, badan, dan kaki dalam tubuh manusia sangatlah penting untuk menemukan permasalahan yang ada.
Dalam konteks pemerintahan, hal ini berarti Bupati Jombang perlu memperhatikan setiap aspek dalam birokrasi agar tidak ada bagian yang terabaikan. “Karena tidak menutup kemungkinan kepalanya baik, tapi karena di dalamnya itu ada badan sakit, kakinya sakit, akhirnya kepala dan lainnya terseret,” jelasnya lebih lanjut.
Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja
Meskipun mendukung rencana mutasi jabatan, Gus Sentot juga mengingatkan Bupati Warsubi agar melakukan penyegaran dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai dengan keahlian mereka.
Ia juga menyambut baik komitmen Bupati yang menegaskan akan menghindari praktek jual beli jabatan dalam proses mutasi jabatan yang akan dilakukan.
“Statemen bupati untuk tidak jual beli jabatan, agar terus dikawal. Khawatirnya, di tingkat bupati sudah berkomitmen untuk tidak menjual jabatan, tapi di bawah ada yang bermain-main,” ungkap Gus Sentot.
Harapan Gus Sentot berikutnya adalah agar Bupati Warsubi dan Wakil Bupati diberikan keleluasaan dalam menyusun kabinet mereka sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk tokoh agama, masyarakat, atau politik. Gus Sentot mengingatkan agar penempatan jabatan dilakukan berdasarkan penilaian objektif Bupati dan Wakil Bupati.
“Bahaya itu. Biarkanlah, bupati dan wakil bupati yang punya penilaian sendiri. Kalau sekedar wacana, memberikan informasi, oke saja. Tapi biar nanti yang memilih Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Pandangan Fraksi PKB
Tanggapan terhadap rencana mutasi jabatan ini juga datang dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono. Ia mengungkapkan bahwa mutasi jabatan adalah hak prerogatif Bupati Jombang dan tidak terkait dengan kepentingan partai koalisi.
Kartiyono menambahkan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah yang wajar dan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan pelayanan publik.
“Kalau soal mutasi jabatan itu tidak ada kaitannya dengan partai koalisi atau tidak. Karena mutasi jabatan itu adalah kewenangan Bupati. Jadi tidak perlu dianggap sesuatu yang luar biasa,” kata Kartiyono, Selasa (19/8/2025). [suf]






