Jakarta (beritajatim.com) – Larangan bermain di tiga laga dan denda Rp25 juta, itulah hukuman yang diterima Wahyudi Hamisi gelandang PSS Sleman.
Hukuman itu buah tendangannya ke kepala pemain Persebaya Surabaya, Bruno Moreira dalam duel di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (3/3/2024) lalu.
Hukuman larangan bermain tiga laga dan denda Rp25 juta untuk Wahyudi Hamisi, tertuang dalam surat keputusan Komite Displin (Komdis) PSSI nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024.
Dalam surat itu dijelaskan, bekas pemain Borneo FC ini dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan dan menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
“Kami sudah menjalani sidang kemarin bersama Komdis PSSI, perangkat pertandingan, saksi, serta Wahyudi Hamisi itu sendiri,” ujar Presiden PSS Gusti Randa dalam laman resmi klub, Jumat (8/3/2024).
“Dalam sidang sudah kami jelaskan apa yang menjadi kronologi menurut kami. Hari ini kami sudah mendapatkan keputusannya dan Hamisi diberikan larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan,” imbuh Gusti Randa. (faw/ted)






