Tuban (beritajatim.com) – Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono meminta pengurus koperasi dan pemerintah desa untuk mencatat seluruh aset yang berkaitan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara akuntabel.
Menurutnya, kesiapan manajemen menjadi hal penting sebelum operasional koperasi berjalan penuh. Koperasi tidak hanya cukup memiliki aset, tetapi juga harus ditopang dengan tata kelola yang tertib.
“Seluruh kegiatan koperasi harus didasari administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan, pengurus KDKMP harus segera menyusun perencanaan bisnis yang jelas guna memastikan keberlanjutan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat desa.
“Perencanaan bisnis harus segera disiapkan agar operasional koperasi berjalan terarah,” imbuhnya.
Selain itu, aspek akuntabilitas menjadi perhatian utama, terutama dalam pencatatan aset yang dimiliki bersama antara koperasi dan pemerintah desa. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
“Secara akuntabilitas, KDKMP harus segera melaksanakan pencatatan aset yang dimiliki bersama pemerintah desa setempat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan usaha, agar core business KDKMP berjalan sesuai rencana.
Pencatatan aset tidak hanya mencakup bangunan, tetapi juga perlengkapan lain seperti kendaraan truk yang telah disalurkan sebanyak 42 unit. Ke depan, penyaluran perlengkapan tambahan juga akan dilakukan sehingga pencatatan yang tertib menjadi semakin penting. [dya/but]






