Mojokerto (beritajatim.com) — Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Rizal Octavian mengingatkan pentingnya legalitas dan kepatuhan izin usaha bagi para pelaku industri hasil tembakau. Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa Mas Wabup ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. “Kalau seluruh pelaku usaha taat perizinan, iklim industri akan lebih sehat, transparan, dan kompetitif,” ungkapnya di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Rabu (29/10/2025).
Dengan begitu, tegasnya, industri hasil tembakau di Mojokerto bisa terus berkembang dan berkontribusi bagi daerah. Mas Wabup juga menyoroti peran besar industri hasil tembakau terhadap perekonomian lokal. Orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini menyebut, sektor ini telah menyerap 3.618 tenaga kerja, mayoritas berasal dari Kabupaten Mojokerto sendiri.
“Industri hasil tembakau ini nyata memberi dampak positif. Selain menyerap ribuan tenaga kerja, juga mendatangkan dana bagi hasil cukai untuk pembangunan daerah. Tahun ini, Kabupaten Mojokerto menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp37,28 miliar. Dana tersebut kemudian dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program,” katanya.
Yakni sebanyak 40 persen untuk bidang kesehatan, 6 persen untuk penegakan hukum, dan 54 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri hasil tembakau. Mas Wabup berharap melalui kegiatan Bimtek tersebut, para pelaku usaha tidak hanya memahami pentingnya izin dan legalitas, tetapi juga dapat mengurusnya dengan lebih mudah.
“Kegiatan ini kami harapkan bisa mempermudah pelaku usaha memahami tahapan perizinan, sehingga tidak ada lagi yang merasa kesulitan,” pungkasnya. [tin/aje]






