Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto memerintahkan Inspektorat Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mengaudit surat keputusan pengangkatan 17 pelaksana tugas organisasi perangkat daerah.
Djoko mempertanyakan proses pengangkatan 17 pelaksana tugas tersebut. “Kebetulan informasi (soal pengangkatan 17 pelaksana tugas) bukan berasal dari laporan pejabat yang ada,” katanya saat mengunjungi acara Forum Lintas Perangkat Daerah di aula Dinas Pendidikan Jember, Selasa (11/3/2025).
Sampai saat ini Djoko mengaku belum dilibatkan dalam penataan kelembagaan. “Saya belum pernah diajak ngomong oleh siapapun,” katanya.
Djoko mencoba mencari tahu soal proses pengangkatan 17 pelaksana tugas tersebut. Namun dia tidak memperoleh jawaban memuaskan. “Penjelasan waktu ada informasi itu, semua menjawab tidak tahu. Karena tidak tahu tadi, saya perintahkan Inspektorat untuk mendalami itu,” katanya.
Nota dinas itu berisi perintah audit kepatuhan terhadap proses penerbitan SK 17 pelaksana tugas. Djoko ingin Inspektorat mendalami kemungkinan keterlibatan kekuatan di luar birokrasi dalam penentuan nama-nama pejabat di Jember. “Prinsipnya apapun yang harus kita lakukan harus lewat mekanisme kepegawaian,” katanya.
Djoko juga menerbitkan nota dinas serupa kepada Sekretaris Daerah. “Kita tunggu hasilnya seperti apa. Ke depan saya ingin sistem meritokrasi menjadi panduan dalam rangka pengelolaan sumber daya kepegawaian yang ada,” katanya.
“Intinya semua (nota dinas) tadi adalah dalam rangka menciptakan tata kelola yang baik, yang ujungnya adalah supaya aparatur yang ada ini bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik. Tujuannya itu saja,” kata Djoko.
Sebelumnya, Bupati Muhammad Fawait mengatakan, bahwa pengangkatan 17 pelaksana tugas tersebut dikarenakan habisnya masa jabatan pejabat sebelumnya. “Ini bukan perubahan. Tapi masa jabatan (pelaksana tugas yang lama) habis,” katanya, usai serah terima jabatan bupati dan wakil bupati di gedung DPRD Jember, Kamis (6/3/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno mengatakan, pengisian jabatan pelaksana tugas bersifat sementara. Para pelaksana tigas ini akan menjalankan tugas sampai bupati memilih pejabat defintif. Namun dalam perjalanan sebagai pelaksana tugas, kinerja mereka akan dievaluasi.
Berikut tujuh belas nama pelaksana tugas itu (jabatan di dalam kurung adalah jabatan definitif mereka saat ini).
1. Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
2. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Z Yelli (Kepala Bidang Kearsipan Disperpus)
3. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Jember Regar Jeane Dealen Nangka (Camat Sumbersari)
4. Plt. Direktur RSD Dr. Soebandi Jember I Nyoman Semita (Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama Pada Rsd Dr Subandi)
5. Plt. Inspektur Pembantu Khusus Pada Inspektorat Kabupaten Jember Udy Hartanto (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Pada Inspektorat)
6. Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Rachminda Iskandarian (Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja Dan Transmigrasi Disnaker)
7. Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin (Camat Mayang)
8. Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Penny Artha Medya (Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan)
9. Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Rachman Hidayat (Sekretaris Dinas Pariwisata Dan Budaya)
10. Plt. Kepala Bagian Humas dan Perundang-Uandangan pada Sekretariat Dewan Deni Irawan , (Kepala Bagian Umum RSD dr. Soebandi)
11. Plt. Direktur RSD Kalisat Firdaos Joko Pangarso (Dokter Ahli Madya RSD dr. Soebandi)
12. Plt. Camat Sumberbaru Sunaryati Widyastuti (Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari)
13. Plt. Camat Ledokombo Dodik Slamet Pujiono (Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Pariwisata Dan Budaya)
14. Plt. Camat Ambulu Deni Hadiatullah (Lurah Mangli)
15. Plt. Camat Silo, Teguh Kurniawan (Sekretaris Kecamatan Silo)
16. Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deni Wijananto (Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sukowono)
17. Plt. Kepala Sub Bidang Bina Keuangan Pada BPKAD Moch. Kosim (Penelaah Teknis Kebijakan Pada Dinas Tenaga Kerja).
Djoko berharap pengelolaan birokrasi Pemkab Jember dijauhkan dari praktik-praktik tidak baik. “Suatu misal mengedepankan nepotisme, yang belum wayahe pangkatnya sudah diangkat. Yang tidak punya kompetensi ditempatkan. Ini kan menjadi tidak produktif di lembaga ini,” katanya. [wir]







5 Komentar
Mantaps, ternyata apa yang saya perkirakan berbanding terbalik 180°, wabub yang menjaga bupati dg baik
Mantaaff….jadi pejabat harus ber-AKHLAK ( Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif )
Kayaknya bupati dan wakil bupati kurang seirama dalam pelaksanaan tugas…mudah2an saya salah.
Mantap pak ndjos udah nyium bau amis, coba cek masak dari lurah langsung jadi camat..yg emang dari golongan belum sampai,
Belum genap 100 hari bupati dan wakilnya dan tdk kompak ini pertanda sdh saling tdk percaya dan akan berdampak pada pelayanan masyarakat semoga kedepan sdh ada perbaikan setiap langkah bupati dan wakilnya bisa sejalan dan kompak