Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 300 juta, yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Pungli yang disinyalir adanya tindak pidana pungli tersebut adalah dalam proyek lelang jembatan senilai Rp 12,6 miliar.
Rahmat santoso atau yang akrab disapa dengan Makde Rahmat itu mengaku telah mendapatkan informasi yang terpercaya. Orang nomor 2 di Bumi Penataran tersebut juga mengaku telah memiliki bukti yang kuat.
Atas dasar itu, Wabup Blitar meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diganti. “Mbok sampek lebaran kuda kalau Kepala Bagian layanan pengadaan (BLP) tidak diganti pembangunan Kabupaten Blitar ya pasti buruk,” ungkap Rahmat Santoso.
Dugaan pungli ini terungkap setelah Rahmat Santoso ditanya oleh pusat mengenai perkembangan pembangunan jembatan yang menggunakan dana bantuan pemerintah pusat. Menanggapi pertanyaan tersebut, Wabup Blitar kemudian berkoodinasi dengan BPBD Kabupaten Blitar. Ternyata proyek bantuan pusat melalui BNPB tersebut, masih dalam proses lelang di BPBJ.
“Setelah tahu masih dalam proses lelang inilah, informasi dan bukti masuk ke saya kalau ada dugaan pengkondisian CV calon pemenang lelang dan adanya permintaan uang kalau ingin mengerjakan proyek senilai Rp 12,6 miliar melalui CV tersebut,” jelas Wabup Rahmat.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) membeberkan bahwa dirinya telah mengantongi bukti dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Bukti yang dikantongi oleh Makde Rahmat tersebut berupa pesan Whatsapp dan rekaman suara.
“Ini dana bantuan BNPB bukan dana APBD, oleh oknum pejabat lelangnya dimainkan dengan mengkondisikan CV calon pemenang. Kemudian anehnya CV calon pemenang lelang tadi minta jatah Rp 300 juta, bagi siapa pun yang ingin mengerjakan proyek tersebut harus berkoordinasi dengan CV yang ditunjuk sebagai calon pemenang tadi,” bebernya.
Kondisi ini tentu membuat Wabup Rahmat geram, disaat daerah kekurangan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan perlu bantuan pusat. Tapi malah oknum pejabat lelang, memainkan proyek bantuan BNPB. “Bagaimana kualitas infrastruktur di Kabupaten Blitar seperti jalan serta jembatan bisa bagus dan tidak rusak, kalau dana bantuan saja sudah disunat dan dipalak seperti ini,” tandasnya.
Oleh karena itu setelah mendapat informasi dan bukti kuat adanya dugaan pungli proyek Rp 12,6 miliar ini, Wabup Rahmat akan segera berkoordinasi baik di internal Pemkab maupun dengan aparat penegak hukum untuk mengusutnya. “Karena dari data yang saya miliki oknum pejabat BPBJ dan CV calon pemenang lelangnya sudah jelas, kalau tidak dibatalkan dan diperbaiki sesuai aturan akan saya proses hukum,” imbuhnya.
Secara terpisah Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertiyanto ketika dikonfirmasi mengenai proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar ini, membenarkan kalau sejak pertengahan Juni 2023 lalu sudah masuk proses lelang oleh BPBJ. “Karena sudah masuk proses lelang, kami hanya bisa pasif menunggu hasilnya. Kalau sudah ditentukan pemenangnya, baru dilakukan kontrak pekerjaan,” kata Ivong.
Adapun rincian proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar tersebut, untuk pembangunan jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan sekitar Rp 9 miliar dan sisanya untuk jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu Rp 3 miliar sekian terang Ivong.
Terkait adanya dugaan permainan lelang dan pungli pada proyek tersebut, Ivong mengaku tidak tahu. “Karena untuk proses lelang sudah ranahnya BPBJ, kami hanya bisa menunggu prosesnya,” tutupnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Anakan Sungai Brantas di Blitar Tercemar Limbah Rumah Tangga






